APD produksi narapidana di Lapas Klas I Tangerang (Dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Sebagai lapas terbesar di Jateng, menurutnya Lapas Kedungpane Semarang memberikan remisi paling banyak yaitu ada 564 orang. Penerima remisi paling banyak yakni narapidana tindak pindana umum sekitar 4.858 orang.
Ia mengklaim remisi yang diberikan saat HUT RI Ke-76 bisa menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp11,7 miliar.
"Sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentunya remisi diberikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ini juga jadi reward buat mereka," terangnya.
Lebih jauh, pemberian remisi bisa dimanfaatkan untuk memotivasi narapidana supaya berusaha berkelakuan baik. "Ini menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembinaan di Lapas dan Rutan," ujarnya.