Sukoharjo, IDN Times - Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex Andreas Sugiyono meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Stitex) untuk memenuhi hak-hak para buruh yang terkena dampak pemutusan hukum kerja (PHK).
Serikat Pekerja Menanti Pesangon dari PT Sritex

Intinya sih...
- SPSI meminta PT Sritex penuhi hak-hak buruh terkena PHK, seperti pesangon dan uang jasa.
- Hak gaji bulan Februari sudah dipenuhi, namun para buruh terlihat meninggalkan lokasi pabrik dengan perasaan sedih.
- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan mencarikan solusi dan fasilitasi lowongan pekerjaan bagi eks karyawan Sritex yang kena PHK, dengan tersedianya sekitar 8.000 lowongan pekerjaan.
1. Tagih pesangon karyawan
Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex Andreas Sugiyono mengatakan beberapa hak para buruh yang belum dipenuhi diantaranya pesangon dan uang jasa, yang dijanjikan.
"Kalau memang terjadi PHK, hak-hak pekerja dipenuhi, seperti pesangon, uang jasa. Tapi ini masih sidang di Semarang jadi kita suruh nunggu dulu,” jelasnya, Jumat (28/2/2025).
2. Gaji-gaji sudah dipenuhi
Kendati demikian, Andreas mengatakan jika hal gaji pada bulan Februari ini sudah dipenuhi.
“Gaji-gaji sudah dibereskan, sudah dipenuhi hak-haknya. Termasuk sisa cuti, sisa hari kerja itu semua dipenuhi oleh perusahaan,” ungkapnya.
Pada hari terakhir bekerja, para buruh terlihat meninggalkan lokasi pabrik lebih awal dari biasanya. Tampak dari mereka yang melepas perpisahan dengan teman-teman kerjanya.
Sebagian dari mereka mengabadikan momentum itu dengan berfoto bersama patung pendiri PT Sritex HM Lukminto dan bertandatangan di masing-masing kaos rekan kerja.
3. Akan fasilitasi pekerja
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan, pemerintah Kabupaten Sukoharjo bakal memfasilitasi untuk mencari lapangan pekerjaan bagi para eks karyawan Sritex yang kena PHK.
“Istilahnya kami mencarikan solusi, lowongan pekerjaan, kami fasilitasi," kata Sumarno.
Ia mengatakan saat ini ada sekitar 8.000 lowongan pekerjaan yang tersedia untuk mantan karyawan Sritex. “Tercatat ada sekitar 8.400 karyawan yang terkena PHK akibat penutupan PT Sritex. Kalau masyarakat Sukoharjo saya kira cukup, tapi 8.400 itu kan nggak semua orang Sukoharjo," pungkasnya.