Semarang, IDN Times - Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sektor industri terus bertumbuh. Area Manager Sun Energy wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, Arief Hendro, memaparkan sejumlah aspek teknis, skema pembiayaan, hingga regulasi terbaru terkait instalasi panel surya.
Menurut Arief, saat ini perusahaannya berfokus melayani sektor industri dan pertambangan. Untuk mengatasi kendala biaya investasi awal yang besar, pengembang PLTS menawarkan sistem sewa atau zero capex (tanpa modal awal).
"Sewa ini adalah zero capex dari pelanggan, sama sekali tanpa mengeluarkan biaya, tapi harus kontrak 15 sampai 25 tahun," kata Arief di Semarang, Jumat (3/7/2026).
Melalui skema tersebut, pihak pengembang menanggung seluruh proses mulai dari analisis teknis, perizinan, instalasi, hingga perawatan rutin. Pelanggan industri cukup membayar tagihan energi bulanan dengan harga negosiasi yang lebih rendah dari tarif normal. Arief menyebutkan, hampir 100 persen pelanggan industrinya memilih sistem pembiayaan ini.
Selain sistem sewa, pengembang menyediakan opsi flexi atau metode cicilan dengan uang muka, serta opsi pembelian langsung (purchase) yang umumnya berlaku untuk skala perumahan.
