SPPG di Solo Diberi Tenggat Waktu 1 Bulan Urus Sertifikat Laik Hygiene

- Hanya satu dari 17 dapur SPPG di Solo yang memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)
- Pembuatan SLHS menjadi syarat wajib bagi SPPG setelah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, diberi tenggat waktu satu bulan untuk pengurusan
- Pemerintah Kota Solo siap membantu pembuatan SLHS secara gratis bagi dapur SPPG melalui DPMPTSP
1. Baru satu dapur yang memiliki sertifikat

Priyo mengatakan dari 17 dapur SPPG yang beroperasi di Kota Solo, baru satu dapur yakni SPPG Jebres milik Kodim 0735 yang memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), sisanya masih dalam tahap kepengurusan.
“SPPG Solo sementara yang punya sertifikatnya yang di Jebres, yang lainnya baru pengajuan semua,” ujarnya Selasa (30/9/2025).
“Total yang beroperasi itu sampai hari ini 17,”imbuhnya. Priyo menjelaskan dalam satu dapur rata-rata membuat makanan sebanyak 3.000 pack.
2. Diberi tenggat waktu kepengurusan satu bulan

Lebih lanjut, Priyo mengungkapkan pembuatan SLHS sendiri menjadi syarat wajib bagi SPPG usai ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Kepengurusan SHLS sendiri langsung dikoordinir oleh Dinas Kesehatan setempat.
"Sebenarnya itu memang harus, soalnya kan dari awal kita memang sudah ada imbuhan untuk SLHS, uji lab itu sudah ada tapi kan karena kita kan sekarang dikejar percepatan itu kita fokusnya belum bisa langsung ke situ kita kan sambil berjalan. Dulu konsepnya seperti itu, tapi sekarang harus ada SLHS dulu itu baru bisa jalan," jelasnya.
“Kita beri tenggat waktu satu bulan ini mengurus SLHS,” imbuh.
Di Kota Solo sendiri ditargetkan ada 64 SPPG yang dibangun, saat ini baru ada 17 SPPG yang beroperasi. Priyo mengungkapkan SLHS penting lantaran untuk mengukur tingkat kebersihan dan pengolanan makanan.
“Ya penting sekali soalnya standar kelayakan dapur kan memang harus sesuai SLHS itu penting,”jelasnya.
3. Siap beri akses gratis kepengurusan SLHS

Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) siap membantu pembuatan SLHS secara gratis bagi dapur SPPG melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pihaknya juga meminta kepada SPPG untuk segera mengurus SLHS.
"Ada percepatan SLHS atau Sertifikat Laik Higienis Sanitasi di Kota Solo dipercepat itu dan dari Dinkes akan membantu optimal untuk jadi dapur-dapur di Solo wajib memiliki SLHS. Ini SLHS gratis tidak ada alasan di DPMPTSP di Dinas Penanaman Modal Satu Pintu di Kota Solo silakan ada pendampingan SLHS dari kami," pungkasnya.