Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seekor elang Jawa yang berhasil diamankan dari warga Purbalingga. IDN Times/Fariz Fardianto

Purbalingga, IDN Times - Sebanyak empat ekor elang yang selama ini dipelihara oleh warga Purbalingga berhasil diamankan oleh para petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Satwa yang disita terdiri dari seekor elang Jawa yang bernama latin Nisaetus bartelsi dan tiga elang ular bido dengan nama latin spilornis cheela.

Informasi yang diperoleh dari para petugas BKSDA Jawa Tengah, keempat elang tersebut awalnya dipelihara oleh sejumlah warga Purbalingga dari kecil hingga tumbuh dewasa.

1. Pemilik elang tidak sanggup berikan pakan selama sembilan bulan

Dua ekor elang bido yang akan dikirim ke pusat elang jawa Halimun Salak. IDN Times/Fariz Fardianto

Satwa langka yang diketahui telah dipelihara selama sembilan bulan terakhir itu harus diserahkan kepada tim BKSDA lantaran si pemilik tidak bisa membiayai pakannya.

"Setelah diserahkan kepada kita, lalu kita titip rawatkan sementara di lembaga konservasi di Purbalingga. Tapi karena mempertimbangkan faktor teknis, akhirnya seekor elang Jawa dan tiga elang bido kita kirim ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) di Sukabumi," ujar Kepala BKSDA Jateng, Darmanto, Sabtu (12/12/2020).

2. Empat elang sitaan dari Purbalingga akan direhabilitasi di Pusat Elang Jawa

Editorial Team

Tonton lebih seru di