Danlanal Semarang Kolonel Mar Hariono Masturi bersama tim kuasa hukum usai menghadiri mediasi di BPN Kota Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Danlanal Semarang, Kolonel Mar Hariono Masturi mengatakan berdasarkan data arsip kepemilikan tanah, lahan yang dimiliki pihaknya di lokasi tersebut seluas 11.400 meter persegi. Namun dalam perjalanan waktunya, lahan yang semula kosong belakangan telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan mewah.
"Dari 11.400 meter persegi, yang dipakai pengembang perumahan ada 500 meter persegi. Malahan ada satu rumah yang sudah dibangun di sana. Komandan lanal yang sebelumnya juga pernah mengurus masalah ini. Dan sekarang saya buka filenya, saya akan urus semuanya," kata Hariono usai menghadiri mediasi di Kantor BPN Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Kamis (26/1/2023).