Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Temui Jokowi, Ini Kata Grace Natalie

IMG_7098.jpeg
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Grace Natalie: Permintaan Maaf Itu BaikGrace menyampaikan bahwa permintaan maaf patut diapresiasi karena merupakan tindakan kemanusiaan yang seharusnya diterima.
  • Proses Hukum Tetap Harus DihormatiMeski ada permintaan maaf, proses hukum harus tetap dilanjutkan untuk kepastian hukum dan perlindungan hak setiap warga negara.
  • Pertemuan digelar tertutup saat Eggy dan Damai datangPertemuan di kediaman Jokowi berlangsung tertutup dengan kehadiran kuasa hukum dan tidak diperkenankan awak media mendekat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Solo, IDN Times – Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menanggapi pertemuan tersebut. Ia menilai permintaan maaf merupakan hal yang baik, namun proses hukum tetap harus berjalan.

1. Grace Natalie: Permintaan Maaf Itu Baik

IMG_7155.jpeg
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (IDN Times/Larasati Rey)

Grace menyampaikan bahwa secara kemanusiaan, permintaan maaf patut diapresiasi. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menolak itikad baik seseorang yang ingin meminta maaf.

"Ya namanya kita kehidupan sesama ya, yang namanya ada orang mau minta maaf tentu kita terima ya, masak nggak diterima,” ujar Grace saat ditemui usai bertemu Jokowi di Solo, Jumat (9/1/2026).

2. Proses Hukum Tetap Harus Dihormati

IMG_6625.jpeg
Sidang CLS ijazah Jokowi di PN Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Meski demikian, Grace menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, proses hukum harus tetap dilanjutkan. Hal tersebut penting demi kepastian hukum dan perlindungan hak setiap warga negara.

“Kebebasan berpendapat itu benar, tapi kebebasan kita bukan tanpa batas. Kebebasan dibatasi oleh kebebasan orang lain dan itu harus dijamin oleh negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses hukum yang sudah berjalan harus dihormati agar tidak ada pihak yang merasa bisa dengan mudah mencederai hak dan kehormatan orang lain.

3. Pertemuan digelar tertutup saat Eggy dan Damai datang

IMG_7030.jpeg
Gang depan rumah Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

Diketahui, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi dengan didampingi kuasa hukum mereka, Elida Netty. Turut hadir Ketua Umum Relawan Jokowi (Rejo) Darmizal dan Sekretaris Jenderal Rejo, Rakhmad.

Selama pertemuan berlangsung, kawasan kediaman Jokowi disterilkan dari awak media dan masyarakat mulai pukul 15.45 WIB hingga 18.00 WIB. Awak media diminta berada beberapa meter dari lokasi dan tidak diperkenankan mendekat.

Sebagai informasi, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dua di antaranya adalah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Istitha'ah Diperketat, Calhaj Jateng Dites Jantung dan Kesehatan Jiwa

10 Jan 2026, 15:15 WIBNews