Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO, Aipda RZ saat akan mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Senin (9/12/2024). (Antara/Makna Zaezar)

Intinya sih...

  • Aipda RZ mendapat sanksi PTDH dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri.
  • Aipda RZ terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menembak sekelompok anak yang lewat menggunakan sepeda motor.
  • Kompolnas menjelaskan tiga putusan Majelis Kode Etik terhadap Aipda RZ, termasuk penempatan khusus selama 14 hari.

Semarang, IDN Times - Pelaku penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO, Aipda RZ mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Senin (9/12/2024). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di