Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tersangka Penembak GRO Aipda RZ Ajukan Banding Soal Putusan PTDH

Pelaku penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO, Aipda RZ saat akan mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Senin (9/12/2024). (Antara/Makna Zaezar)
Intinya sih...
- Aipda RZ mendapat sanksi PTDH dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri.
- Aipda RZ terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menembak sekelompok anak yang lewat menggunakan sepeda motor.
- Kompolnas menjelaskan tiga putusan Majelis Kode Etik terhadap Aipda RZ, termasuk penempatan khusus selama 14 hari.
Semarang, IDN Times - Pelaku penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO, Aipda RZ mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Editorial Team
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us