Tolak Damai, Korban Pemukulan TNI di Boyolali Minta Usut Tuntas

Boyolali, IDN Times - Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepada simpatisan Ganjar di Boyolali meminta kasus pemukulan terhadap para korban diusut tuntas dan oknum TNI pelaku pemukulan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Minggu (31/12/2023) perwakilan pihak keluarga mendatangi markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh untuk mengembalikan bingkisan yang berisi buah-buah yang sebelumnya sempat diberikan kepada korban pemukulan yang dirawat di rumah sakit.
Dwiratno salah satu perwakilan dari korban mengatakan bingkisan tersebut menurutnya diantar oleh pihak TNI pada Sabtu malam. Ia menambahkan dua orang kerabatnya yakni Arif (18) dan Slamet Andono (21) yang merupakan warga Genting, Cepogo, Boyolali menjadi korban pemukulan oleh oknum TNI hingga Minggu siang dan masih dirawat di RS Pandan Arang Boyolali.
Pihak keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku penganiayaan diproses secara hukum sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. "Yang penting sekarang ini ada hukum, yang penting tegak hukum dan diproses secara hukum sampai tuntas," katanya.
Dwiratno mengatakan pihak keluarga tak menginginkan jalan damai dan meminta kasus ini diproses secara hukum. "Dari keluarga tidak ada kata maaf, tidak ada kata damai," katanya.
Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan buntut penganiayaan terhadap relawan Ganjar tersebut sebanyak 15 orang anggota Yonif 408 diperiksa oleh Denpom Surakarta.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan yang dilakukan oknum anggota kita kepada masyarakat. Dan komitmen pimpinan TNI AD tegakkan aturan hukum berlaku. Maka siapapun nanti oknum anggota bersalah pada kasus ini akan diambil langkah scara profesional sesuai prosedur hukum berlaku," katanya.



















