Purwokerto, IDN Times - Jumlah korban dugaan penipuan yang melibatkan mantan oknum pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Purwokerto, berinisial D atau Dika, terus bertambah. Menurut data terbaru, Senin (1/6/2026) yang disampaikan kuasa hukum para korban, hingga saat ini sudah ada 26 korban yang tercatat, dengan estimasi total kerugian mencapai Rp2,5 miliar lebih.
Kuasa hukum para korban, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan bahwa setelah pembukaan "rumah kedua" bagi para korban, pada hari ini masuk 14 orang baru. Ditambah dengan 15 korban sebelumnya, total menjadi 29 orang.
"Ini membuktikan bahwa korban berjatuhan, rentenir yang terselubung menjekik para pensiunan, ini adalah modus indikasi korporasi atau kejahatan kerah putih,"tegasnya.
