Semarang, IDN Times - Hampir dua tahun lamanya aktivitas pembuangan sampah dilakukan sejumlah orang di bekas galian C Brown Canyon Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Usut punya usut tumpukan sampah yang kerap dibuang ke bekas galian C tersebut berasal dari wilayah Kampung Rowosari Tembalang Kota Semarang.
Waduh! Sampah Warga Rowosari Tembalang Dibuang di Galian C Mranggen

Intinya sih...
Sampah dari warga Rowosari Tembalang dibuang ke Brown Canyon Mranggen setiap hari
Debu debu tebal dan bau asap dari pembakaran sampah mengganggu warga sekitar
Petugas pembuangan sampah di Brown Canyon dianggap ilegal oleh Kades Kebonbatur Mranggen
Tumpukan Sampah setiap hari dibuang ke Brown Canyon
Muniroh, seorang warga Kampung Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang membenarkan kalau selama ini sampah yang diambil dari rumah-rumah warga kampungnya selalu diangkut petugas untuk dibuang ke Brown Canyon.
Tetapi saban hari ia tak mengetahui pasti berapa kali petugas mengangkut sampah ke tempat tersebut.
"Iya, ada TPA di tambang (Brown Canyon) sana. Biasanya sampah-sampah pada diangkut dibuang di sana," akunya Rabu (23/7/2025).
Timbulkan polusi udara
Mereka justru senang, karena sampah-sampah rumah tangganya, bisa diangkut oleh petugas kebersihan yang mereka sebut pihak pemberi jasa. Namun ia mengaku sampah yang tersangkut sering menimbulkan debu-debu tebal di jalanan.
"Enggak masalah sih. Yang masalah cuma polusi debunya saja," katanya.
Warga Kebonbatur keluhkan bau asap dari pembakaran sampah
Kendati demikain, nasib berbeda dirasakan oleh warga Desa Kebonbatur, Mranggen. Justru banyak warga Kebonbatur yang terdampak pembuangan sampah di kawasan Brown Canyon. Sejak lama Brown Canyon memang masuk di area desanya.
Muhammad Abdullah Fatoni, Kades Kebonbatur Mranggen mengakui bahwa desanya paling dekat dengan kawasan pembuangan sampah tersebut.
Ia tegas berkata kalau aktivitas petugas membuang sampah di Brown Canyon tergolong ilegal karena tidak didasari persetujuan warga Kebonbatur.
Alhasil, ia kerap diprotes warga karena tak hanya bau sampah yang terbawa oleh angin, tetapi ketika asap tebal pembakaran mengepul juga banyak warga mengeluh sesak napas.
“Asapnya kalau malam sering ganggu. Sering saya dapat komplain dari warga, bikin sesak, belum baunya," keluhnya.
“Wilayahnya memang di Brown Canyon. Tapi TPA itu ikutnya kawasan kami. Sangat mengganggu,” tambahnya.
Begini respons Lurah Rowosari
Meski demikain, Toni kurang tahu sejak kapan tumpukan sampah itu dibuang ke Brown Canyon. Sebab kejadiannya jauh sebelum ia menjabat sebagai kades.
“Pihak jasa yang menyediakannya siapa kurang tahu. Tetapi kami sudah pernah wadul ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Demak, provinsi juga sudah, tahun kemarin. Tapi ya sampai sekarang ya belum ada penanganan,” sergahnya.
Lurah Rowosari, Eko Pudjohari beralasan persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya. Ia enggan mengomentari, menanggapi dan merespons segala pertanyaan soal itu.