Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wakapolda Jateng Sebut Polisi Penembak GRO Masih Berstatus Terperiksa

Wakapolda Jateng Sebut Polisi Penembak GRO Masih Berstatus Terperiksa
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam bersama Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan status Aipda Robig Zaenudin polisi yang menembak mati GRO, siswa SMKN 4 Semarang, saat ini masih terperiksa.

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho, Senin, (2/12/2024).

Ia memastikan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu. Dikatakannya penanganan perkara penembakan ini dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

Wakapolda mengatakan dalam penanganan kasus penembakan di Semarang, pihaknya mengklaim sangat terbuka dan obyektif. "Peristiwa penembakan dipastikan transparan," tambahnya. 

Ia juga membenarkan bahwa beberapa hari kemarin sempat berdialog dengan Kompolnas untuk mencari cara dalam mengatasi kasus kenakalan remaja di Jateng. "Beberapa hari lalu kami berdiskusi dengan Kompolnas, Polda Jateng menghadapi peristiwa ini kasus kenakalan remaja, kami akan membuat rumah sahabat anak. Barang kali itu yang bisa kami sampaikan," terangnya. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan.

"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.

Menurut dia, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews