Wali Kota Agustina Percepat Penurunan 2.194 Kasus Stunting di Semarang

- Penurunan angka stunting di Kota Semarang masih menjadi PR bagi Pemerintah setelah tercatat 2.194 kasus stunting per Februari 2025.
- Data prevalensi stunting menunjukkan peningkatan dari 1,04% ke 2,75%, namun tren jangka panjang menurun signifikan dari 29,7% pada 2019 menjadi 10,4% pada 2023.
- Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pendekatan kolaboratif dan perubahan budaya masyarakat, serta menyusun regulasi dan program inovatif.
Semarang, IDN Times - Penurunan angka stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Semarang. Per Februari 2025 tercatat masih ada 2.194 kasus stunting di Ibu Kota Jawa Tengah.
1. Angka stunting di Semarang sempat naik

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memaparkan data prevalensi stunting di Kota Semarang, sempat mengalami kenaikan dari 1,04 persen pada Januari menjadi 2,75 persen di Februari 2025, dengan jumlah kasus mencapai 2.194.
Meski demikian, tren jangka panjang menunjukkan penurunan signifikan dari 29,7 persen pada 2019 menjadi 10,4 persen pada 2023.
‘’Melihat kondisi ini kami berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting melalui pendekatan kolaboratif dan perubahan budaya masyarakat,’’ ungkapnya dalam talkshow bertajuk “Inovasi untuk Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting” di Semarang, Selasa (15/4/2025).
2. Stunting bukan sekadar urusan gizi

Menurut Agustina, stunting bukan sekadar urusan gizi, tetapi menyangkut masa depan sebuah generasi. Maka itu, tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Sehingga, butuh gerakan bersama, butuh perubahan budaya masyarakat dalam mempersiapkan generasi sejak dari kandungan.
Selain itu, dalam penurunan kasus stunting sangat penting bagi pertumbuhan anak.
“Penanganan stunting ini menjadi sangat penting bagi saya dan bagi kita semua, karena ini menjadi landasan awal. Apakah seorang anak bisa tumbuh hebat, sehat, dan bermanfaat di kemudian hari. Kalau struktur tubuh secara fisik dan psikologis tidak terbentuk sejak awal, maka dampaknya bisa jangka panjang,” jelasnya.
3. Pemkot susun Perwal TPPS

Untuk diketahui, pada tahun 2025 ini, Pemkot Semarang tengah menyusun Peraturan Wali Kota serta pembaruan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat sistem.
“Meski sudah banyak upaya dilakukan, kasus stunting masih terjadi. Ini membuktikan bahwa kerja keras belum boleh berhenti. Kita harus menjadikan pencegahan stunting sebagai budaya, bukan sekadar program. Untuk itu, kita butuh dukungan semua pihak—tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga di tingkat rumah tangga,” imbuh Agustina.
Sementara, Pemkot Semarang telah meluncurkan sejumlah program inovatif dalam upayanya mempercepat penurunan stunting seperti TUGU MUDA, SANPIISAN, Pelangi Nusantara, Daycare Rumah Pelita, DASHAT, hingga platform digital Web Siaga Stunting. Seluruhnya dikerjakan melalui pendekatan lintas sektor dengan dukungan CSR termasuk dari Tanoto Foundation.