Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamenko Otto Hasibuan: Pengguna Narkoba Orang Sakit yang Harus Disembuhkan
Otto Hasibuan Bicara soal Hukum Saat Menghadap Prabowo (IDN Times/Ilman Nafian)

Semarang, IDN Times - Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan menyampaikan keterisian lembaga pemasyarakatan (lapas) saat ini dominasi para pengguna narkoba

Oleh sebab itulah, Otto mengajak semua pihak turut berperan untuk memikirkan nasib para pengguna narkoba terutama untuk program rehabilitasi.

"Kan banyak sekali 51 persen penghuni lapas itu ternyata itu adalah kasus narkoba. Baik pengedar maupun pengguna," tuturnya, di sela Rakornas IKADIN di MG Setos Semarang, Jalan Gajahmada Semarang, Sabtu (9/11/2024). 

1. Otto soroti pengguna narkoba yang masih belia

Otto Hasibuan (IDN Times/Faris Fardianto)

Ia pun mengatakan apabila para pengguna narkoba terus-menerus dipidana nantinya dikhawatirkan akan membebani biaya operasional lapas. 

Namun, pihaknya tidak akan pernah mentoleransi aksi kejahatan yang dilakukan para pengedar narkoba karena telah merusak generasi muda bangsa Indonesia. Otto sepakat bahwa jeratan pidana bagi para pengedar bisa memaksimalkan hukuman mati sebagai efek jera. 

"Jadi kita berfikir kita lihat bahwa narkoba ini kan ada dua sisi. Jika dia pengedar itu tidak ada toleransi, maka harus dihukum berat, bahkan ada hukuman mati itu tidak masalah. Yang jadi masalah adalah pengguna yang umurnya masih muda belia. Atau yang baru pertama kali jadi pengguna. Maka pihak-pihak terkait perlu mengkaji bagaimana cara mengatasinya," ungkapnya. 

"Apabila kita harus menangani pengguna (narkoba) pertama, maka lapas ini jadi beban karena negara harus membiayainya. Maka harus dilakukan koordinasi dengan pihak terkait. Baik dengan kejaksaan, kepolisian dan para advokat utamanya di IKADIN harus berperan juga melakukan advokasi," tambahnya. 

2. Pengguna narkoba harus direhabilitasi

Otto Hasibuan (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih lanjut lagi, Otto menekankan bahwa tidak semestinya para pengguna narkoba dijerat pidana karena mereka adalah sebenarnya sekumpulan orang-orang yang sedang sakit. 

Secara khusus, Otto meminta IKADIN aktif memberikan advokasi bagi kasus yang dialami para pengguna narkoba. IKADIN perlu menyampaikan kajian teknisnya sebagai langkah pertimbangan dari pemerintah dalam membangun sarana rehabilitasi yang memadai. 

"Apakah pengguna narkoba itu orang sakit yang harus disembuhkan. Maka tentunya bukan hukuman penjara yang dijadikan sanksi, tapi rehabilitasi. Karena itu memerlukan dana, kalau menyerahkan ke rehabilitasi mandiri belum tentu mereka sanggup. Saya minta IKADIN berikan kajian apa saja solusi yang terbaik. Karena ini masalah bersama," paparnya. 

3. Otto mengenang sejarah IKADIN

Otto Hasibuan (IDN Times/Faris Fardianto)

Saat membuka Rakernas IKADIN, Otto berkata IKADIN memberikan banyak kenangan manis baginya. Sebab, saat diadakan di Semarang beberapa tahun silam membuatnya terpilih menjadi Ketum PP IKADIN. 

"Saya pernah menjadi ketua IKADIN ketika diadakan pemilihan di Kota Semarang. Jadi kota ini punya sejarah bagi saya dan IKADIN," ujarnya. 

Dalam rakernas IKADIN 2024 dihadiri ribuan anggota dari para advokat seluruh Indonesia. Rakernas IKADIN membahas sejumlah persoalan yang ada di Indonesia saat ini sekaligus menawarkan solusi. 

Editorial Team

Related Article