Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga membeli Minyakita (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Semarang, IDN Times - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebutkan kasus produsen yang melanggar distribusi minyak goreng subsidi merek Minyakita, saat ini ditangani pihak kepolisian.

Pihaknya mengaku koperasi milik produsen Minyakita tersebut sudah disegel. 

"Udah ditangani polisi. Sudah kita segel, kita tutup. Kalau jelas melanggar kita cek semua ya mau tidak mau," tutur Sudaryono di Pos Johar Semarang, Senin (10/3/2025).

Ia menuturkan penindakan tegas dilakukan pada produsen minyak goreng yang ditemukan melanggar aturan di sejumlah tempat. Bersama Polda Jateng pihaknya melakukan penindakan di Jawa Tengah. Sedangkan kasus lainnya juga ditemukan di Jakarta dan beberapa kota lainnya. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di