Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kaki dirantai (pixabay.com/PublicDomainPictures)
ilustrasi kaki dirantai (pixabay.com/PublicDomainPictures)

Intinya sih...

  • Berawal dari terungkapnya pencurian kotak amal di masjid

  • Korban diduga juga korban penganiayaan

  • Polres Boyolali tetapkan satu orang tersangka

Boyolali, IDN Times - Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dialami oleh empat orang anak di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Warga mendapati dua anak laki-laki tidur di teras rumah dalam kondisi kaki dirantai besi dan kunci gembok, pada Minggu (13/7/2025), dini hari.

1. Berawal dari terungkapnya pencurian kotak amal di masjid

Ilustrasi penampakan kotak amal. IDN Times/ istimewa

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga yang mendapati aksi pencurian kotak amal oleh dua orang anak di masjid lingkungan mereka. Keduanya mengaku terpaksa mencuri kotak amal untuk membelikan makan adiknya yang kelaparan.

Penelusuran yang dilakukan oleh warga, mereka dibuat kaget mendapati dua orang anak dalam kondisi memprihatinkan tertidur di ruang terbuka dalam keadaan kakinya dirantai. Warga kemudian memotong rantai menggunakan alat bantu dan segera memberikan makanan karena anak-anak dalam kondisi lapar.

Keempat anak itu ditemukan di rumah SP (65) di Dukuh Mojo, RT 13 RW 5, Kecamatan Andong. Ia menambahkan awalnya mereka tidak mau bercerita karena takut diancam pemilik rumah, tempat mereka mondok. Keempat anak tersebut tersebut oleh orangtua mereka dititipkan untuk diasuh atau dididik secara agama di rumah SP, yang diklaim sebagai tempat penampungan informal maupun pondok pesantren.

“Anak-anak ini sudah berada di rumah tersangka selama kurang lebih satu hingga dua bulan lamanya. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi merantai anak-anak itu disebut sebagai bentuk ‘pengajaran’ atau hukuman karena dianggap melanggar aturan rumah,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto.

2. Korban diduga juga korban penganiayaan

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Pihak Puskesmas Andong yang datang ke lokasi juga mendapati adanya luka memar berwarna keunguan pada salah satu anak. Berdasarkan kesaksian, luka tersebut diduga akibat dipukul menggunakan alat cambuk oleh SP karena sang anak mengambil makanan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi menambahkan bahwa rumah SP diduga dijadikan tempat penampungan anak-anak yatim dan sejenisnya, namun tidak memiliki izin resmi dan bersifat tertutup dari pengawasan masyarakat. "Kami mengamankan beberapa barang bukti seperti rantai besi, kunci gembok, dan antena logam. Kasus ini akan kami proses dengan serius karena menyangkut keselamatan dan hak-hak anak," ujarnya.

Korban yang terdiri dari empat anak laki-laki berinisial VMR, MAF, IR (10), dan SAW (13) yang berasal dari wilayah Batang dan Semarang. Para korban kini berada dalam perlindungan kepolisian dan pendampingan medis.

3. Polres Boyolali tetapkan satu orang tersangka

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menggelar jumpa pers terkait viral kasus penganiayaan nenek SA di Pasar Kebun Agung, Mangunrejo, Ngemplak, Boyolali. (Dok Polres Boyolali)

Polres Boyolali juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial SP (60), warga Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Tersangka diduga kuat telah melakukan kekerasan dan perlakuan salah terhadap sejumlah anak yang dititipkan kepadanya. Menurut Kasat tersangka SP dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, terlebih kepada anak-anak. Meski pelaku dikenal sebagai tokoh agama, hukum tetap ditegakkan. Ini menjadi pembelajaran agar masyarakat selektif dalam menitipkan anak dan selalu waspada terhadap indikasi kekerasan di lingkungan sekitar,” tutur AKBP Rosyid Hartanto.

Polres Boyolali mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui kasus serupa demi mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Editorial Team