Waspada Lonjakan COVID-19, Wagub Jateng Larang Pengajian saat PPKM Level 3

Semarang, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen melarang umat Islam untuk tidak menggelar acara pengajian saat pemberlakuan PPKM Level 3. Gus Yasin, sapaan akrabnya mengatakan, langkah itu sebagai bentuk gotong royong dalam upaya mencegah risiko penularan virus corona ketika libur perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Kita batasi aktivitas masyarakat supaya kita bersama-sama menjaga Indonesia. Termasuk acara-acara pengajian harus kita batasi, tidak usah pengajian dahulu," kata Gus Yasin dalam keterangan kepada IDN Times, Senin (6/12/2021).
1. Warga diminta membatasi kegiatan yang memicu kerumunan
Pihaknya juga mengimbau semua warganya untuk meningkatkan kedisiplinan menggunakan protokol kesehatan serta menaati peraturan dengan membatasi berbagai kegiatan yang memicu kerumunan massa.
Ia menyatakan kegiatan pengajian sebaiknya ditiadakan sementara supaya bisa menekan lonjakan penularan COVID-19.
"Toh itu juga hanya sebentar, mari kita bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.