Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadar

Hukumannya ada denda sampai Rp20 juta per orang

Semarang, IDN Times - Pernyataan Menteri Agama, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Azazi Razi tentang larangan pakain ASN celana cingkrang dan cadar mengundang polemik. Pernyataan tersebut menjadi pembahasan publik, karena Fachrul Razi membahas model pakaian itu di pekan pertamanya menjabat sebagai Menteri Agama.

Berbicara mengenai cadar, ada beberapa negara yang ternyata melarang penggunaan dan persebarannya karena berbagai pertimbangan. Mulai dari alasan keamanan, pembatasan ideologi radikal, merawat tradisi, hingga mengedepankan asas kehidupan bersama. Tidak tanggung-tanggung, mereka yang melanggar aturan tersebut akan didenda atau dipenjara.

IDN Times merangkum sedikitnya ada 12 negara yang telah melarang penggunaan cadar. Berikut ulasannya sebagaimana dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Larangan PNS Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Aturan Pakaian ASN 

1. Tunisia

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadarmedium.com

Tunisia merupakan negara Afrika yang melarang penggunaan cadar. Aturan tersebut diterapkan setelah terjadinya dua serangan teror maut di ibu kota Tunis pada Juni 2019 lalu.

Para pelaku serangan tersebut diketahui memakai cadar. Sejak saat itu, Tunisia menerbitkan aturan bahwa perempuan dilarang memakai cadar ketika memasuki lembaga publik atau kantor pemerintahan.

2. Chad

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan CadarANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Chad adalah negara yang berada di Afrika Tengah. Chad menerapkan aturan larangan bercadar sejak 2015, menyusul dua serangan bom bunuh diri yang diklaim oleh kelompok ekstremis, Boko Haram.

Dilaporkan otoritas setempat, pelaku memakai cadar ketika menjalankan aksinya. Larangan bercadar di negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim itu tidak hanya di kantor pemerintahan, tetapi di semua ruang publik.

Terdapat beberapa negara Afrika lainnya yang melarang penggunaan cadar. Seperti Gabon, bagian utara Kamerun, wilayah Diffa di Niger dan Kongo. Larangan penggunaan cadar di ruang publik didorong oleh beberapa aksi bunuh diri yang dilakukan perempuan bercadar di Afrika pada 2015 lalu. Sementara itu, Aljazair melarang pegawai negeri memakai cadar di tempat kerja sejak 2018 lalu.

3. Prancis

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadaren.rfi.fr

Prancis menjadi negara Eropa pertama yang melarang penggunaan aksesori penutup wajah perempuan, termasuk cadar. Pada 2010 lalu, negara yang beribu kota di Paris itu melarang muslimah mengenakan cadar di hampir semua ruang publik. Mereka hanya diperbolehkan memakai cadar di mobil atau tempat ibadah, serta di rumah.

Pada Juli 2014, kelompok hak asasi (HAM) menggugat larangan tersebut. Namun Mahkamah HAM Eropa menolak gugatan itu dengan alasan larangan pemakaian cadar dinilai mengedepankan asas 'kehidupan bersama’ daripada pembatasan hak individu.

Menurut aturan itu, siapapun yang mengenakan cadar atau penutup wajah di tempat umum akan didenda sebesar 1.000 krone atau sekitar Rp2 juta. Jika ia melakukan pelanggaran berulang, maka dendanya naik 10 kali lebih tinggi.

4. Belgia

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadarbiciplan.com

Belgia menerbitkan aturan serupa dengan Prancis pada 2011. Hal itu dilakukan setelah mengamati proses legislasi terkait larangan penggunaan cadar di Prancis. Otoritas Belgia melarang semua pakaian yang menutupi wajah di tempat-tempat umum, seperti taman atau jalan.

Jika perempuan kedapatan mengenakan cadar, maka akan didenda sebesar 1.378 Euro atau sekitar Rp21,5 juta atau dipenjara selama tujuh hari.

5. Belanda

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadarfietshurenin.nl

Pada 1 Agustus 2019, Belanda mulai mengefektifkan larangan bercadar di gedung dan transportasi publik. Belanda disebutkan membutuhkan 14 tahun sebelum akhirnya menerapkan aturan itu.

Keamanan menjadi alasan utama mengapa otoritas Belanda menerapkan aturan pelarangan cadar. Mereka yang melanggar atau tetap memakai cadar di tempat umum akan diancam denda sebesar 150 Euro atau sekitar Rp2,3 juta.

6. Denmark

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadarnationsonline.org

Denmark menerapkan aturan larangan pemakaian cadar pada Agustus 2018. Otoritas Denmark menjatuhkan denda mencapai 1.340 Euro atau setara dengan Rp20 juta bagi mereka yang melanggarnya.

Sejak aturan tersebut diterapkan, setidaknya ada 39 kasus pelanggaran cadar yang telah digulirkan terhadap 22 perempuan.

7. Jerman

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan CadarIlustrasi Jerman (Pixabay/KRiemer)

Jerman melarang penggunaan cadar bagi perempuan ketika mereka sedang mengemudikan kendaraan. Selain itu, para hakim, pegawai negeri, dan tentara juga dilarang mengenakan cadar. Untuk tujuan identifikasi, perempuan bercadar di Jerman akan diminta untuk membuka cadarnya.

8. Austria

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadarwanderlustingk.com

Austria memberlakukan larangan pemakaian cadar pada Oktober 2017. Di negara tersebut, siapapun tidak diperkenankan mengenakan cadar di ruang-ruang publik seperti sekolah dan pengadilan.

9. Bulgaria

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadartudienaz.com

Parlemen Bulgaria meloloskan RUU larangan bercadar pada 2016. Jika perempuan memakai cadar di tempat umum, maka mereka akan didenda.

10. Norwegia

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadarinstagram.com/nordicdrone

Norwegia bakal menjatuhkan denda bagi mereka yang mengenakan cadar atau aksesoris menutupi wajah di lembaga-lembaga pendidikan. Aturan tersebut mulai berlaku pada Juni 2018.

Masih ada beberapa negara Eropa yang memiliki larangan bercadar di tingkat kota atau wilayah.

11. Italia

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadar10cose.it

Kota Novara, Italia menerapkan larangan bercadar sejak 2010.

12. Rusia

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadarafterschool.my

Ada dua kota yang melarang penggunaan cadar di Rusia, yaitu kota Stavropol dan Ticino.

Beberapa kota di Swiss juga memberlakukan pelarangan tersebut.

13. Tajikistan

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan CadarInstagram

Otoritas setempat melarang penggunaan cadar bagi perempuan. Larangan bercadar di Negara Asia Tengah yang penduduknya mayoritas muslim itu tidak berkaitan dengan keamanan atau pun radikalisme. Namun dimaksudkan untuk merawat tradisi dan budaya lokal.

14. Sri Lanka

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan Cadartwitter.com/internetqatar

Sri Lanka melalui UU Darurat Sipil menetapkan larangan bercadar bagi Muslimah. Larangan tersebut menyusul serangan teror mematikan yang terjadi pada Hari Paskah, 21 April 2019, yang menewaskan 259 orang.

Kelompok Muslim Sri Lanka mengkritik larangan itu dan menganggapnya tidak perlu karena sebelumnya hampir semua ulama Sri Lanka sudah melarang penggunaan cadar dengan alasan keamanan.

15. Tiongkok

Daftar 15 Negara yang Memberlakukan Larangan Penggunaan CadarANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song

Otoritas Tiongkok melarang pemakaian cadar bagi muslimah di Provinsi Xinjiang. Untuk diketahui, Xinjiang merupakan provinsi yang terletak di Tiongkok bagian barat dimana minoritas Muslim Uighur tinggal.

Laporan Human Right Watch dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan, Muslim Uighur dilarang mengenakan simbol-simbol keagamaan, termasuk cadar dan jilbab, dan melakukan ritual keagamaan di depan umum.

Share pendapatmu di kolom komentar ya.

Baca Juga: Rekomendasi Menag PNS Dilarang Bercadar, MUI Jateng: Ikuti Saja Aturan

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya