Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Alfeandra Dewangga

Pertandingan PSIS Semarang melawan PSS Sleman pada BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12/2023). (dok. PSIS)

Semarang, IDN Times - PSIS Semarang memperpanjang kontrak pemain belakang Alfeandra Dewangga. Kontrak Dewangga bakal diperpanjang hingga tahun 2027 mengingat peran vital pemain bernomor punggung 19 tersebut.

1. Punya peran vital di skuat PSIS Semarang

Pertandingan PSIS Semarang melawan Arema FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion I Wayan Dipta Bali, Senin (5/2/2024). (dok. PSIS)

CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya di Semarang, mengatakan kontrak Dewangga sebenarnya baru akan berakhir pada 2025 namun karena peran vitalnya kontrak Dewangga diperpanjang.

"Karena Dewangga merupakan andalan PSIS dari tahun ke tahun, kami ikat lebih panjang," kata pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu.

2. Berharap Dewangga bantu PSIS juarai Liga 1

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menunjukkan aplikasi PSISFC+ yang diluncurkan, Sabtu (31/12/2023). (dok. PSIS)

Oleh karena itu, kata dia, sebagai pemain andalan maka Dewangga wajib dipertahankan. Menurut dia, pemain yang mencetak satu gol saat laga terakhir melawan Arema FC tersebut memiliki pengalaman membela timnas junior maupun senior.

Ia berharap Dewangga bisa membantu PSIS menjuarai Liga 1 Indonesia musim ini hingga bermain di tingkat Asia.

3. Dewangga ngaku nyaman bermain untuk PSIS

Skuat PSIS Semarang mengikuti latihan perdana usai libur akhir tahun 2023. (dok. PSIS)

Sementara Alfeandra Dewangga mengaku telah nyaman bersama anak asuh pelatih Gilbert Agius tersebut.

"Sudah nyaman di Semarang dan punya target untuk membawa PSIS berprestasi," katanya.

Ia juga menegaskan realistis untuk menyambut musim-musim mendatang bersama PSIS.

PSIS sendiri saat ini menempati peringkat dua dalam klasemen sementara Liga 1 Indonesia 2023/2024 dengan 42 poin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us