BI Cium Gelagat Pelaku Usaha di Jateng Akan Naikkan Harga Jasa Barang

Ekspektasi mereka untuk menaikkan daya beli masyarakat

Semarang, IDN Times - Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah memprediksi kegiatan usaha pada triwulan II/2021 akan mengalami peningkatan. Hal itu didorong oleh implementasi kebijakan pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah, salah satunya melalui program vaksinasi COVID-19.

1. Saldo bersih tertimbang kegiatan usaha mencapai 37,99 persen

BI Cium Gelagat Pelaku Usaha di Jateng Akan Naikkan Harga Jasa BarangIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah, Pribadi Santoso menyebut vaksinasi virus corona mendorong pemulihan ekonomi. Optimisme itu tercermin dari perkiraan nilai dari responden Saldo Bersih Tertimbang (SBT) perkembangan kegiatan usaha sebesar 37,99 persen. 

SBT merupakan selisih antara persentase responden yang memberikan jawaban “meningkat” dan yang memberikan jawaban “menurun”. Khusus untuk penghitungan SB pada kegiatan usaha, harga jual, dan penggunaan tenaga kerja, investasi dilakukan dengan metode SBT (weigthted net balance) yang diperoleh dari hasil perkalian SB sektor/subkategori yang bersangkutan dengan bobot sektor/subkategori yang bersangkutan sebagai penimbangnya.

‘’Selain kecenderungan kegiatan usaha yang membaik, optimisme responden juga didukung oleh implementasi kebijakan pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah serta harapan terhadap program vaksinasi yang sudah mulai dilakukan pada awal 2021,’’ ungkapnya melansir keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (14/4/2021). 

Baca Juga: 4 Program Kolaborasi Akselerasi OJK Untuk Pemulihan Ekonomi Jateng

2. Pelaku usaha berencana menaikkan harga

BI Cium Gelagat Pelaku Usaha di Jateng Akan Naikkan Harga Jasa BarangSeorang pelaku usaha bisnis online (ShutterStock/BluePlanetStudio)

Responden SBT juga optimistis peningkatan kegiatan usaha akan terjadi pada beberapa sektor. Seperti sektor industri pengolahan dengan nilai SBT 10,84 persen, sektor pertanian (SBT 7,21 persen), sektor perdagangan (SBT 7,17 persen), sektor konstruksi (SBT 4,02 persen), sektor jasa keuangan (SBT 2,65 persen), dan sektor informasi dan komunikasi (SBT 2,23 persen). 

‘’Peningkatan kegiatan usaha sektor industri pengolahan diperkirakan masih berlanjut pada triwulan II/2021. Kondisi itu juga diikuti dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja pada triwulan II/2021 (SBT 4,05 persen),’’ tuturnya.

Seiring dengan peningkatan kegiatan usaha tersebut, lanjut Pribadi, BI mencium gelagat pelaku usaha atau pengusaha yang berencana menaikkan harga pada triwulan II/2021 sebagai dalih untuk meningkatkan daya beli daya beli masyarakat. Selain itu, harga dinaikkan lantaran harga jual relatif tidak banyak berubah sepanjang tahun 2020.

Dengan kenaikan harga tersebut, BI berharap dapat meningkatkan dan membantu memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Sayangnya, kondisi itu belum mampu menaikkan aktivitas investasi yang diprediksi menurun meski tidak sedalam triwulan sebelumnya. 

Pada hasil survei itu, responden juga cenderung memilih untuk memaksimal pemanfaatan sumber daya yang sudah dimiliki serta mendorong pemanfaatan kapasitas produksi secara optimal. 

3. Indikasi pemulihan ekonomi sudah terasa sejak triwulan I/2021

BI Cium Gelagat Pelaku Usaha di Jateng Akan Naikkan Harga Jasa BarangIlustrasi UMKM (ANTARA FOTO)

Terpisah, BI mengindikasikan arah pemulihan ekonomi sudah mulai tampak dari hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) di Jawa Tengah pada triwulan I/2021. Meski masih berada pada fase kontraksi, nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) mampu mencapai -6,70 persen.

‘’Kondisi itu disumbang dari sektor konstruksi yang tercatat mengalami peningkatan. Kemudian, sektor pengadaan listrik, jasa keuangan, dan jasa pendidikan juga terpantau mengalami peningkatan. Sementara dari sektor utama, arah perbaikan kegiatan usaha diindikasikan oleh sektor industri pengolahan yang menunjukkan kontraksi yang semakin kecil dibandingkan periode awal pandemik,’’ tandasnya. 

Baca Juga: Apindo Jateng Minta Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR 2021

https://www.youtube.com/embed/VyiR0_bg19M

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya