Resmi! UMP Jateng 2022 Rp1,8 Juta, Ganjar Alasan Laju Ekonomi

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik 0,78 persen atau sebesar Rp1.812.935. Penetapan upah sebesar itu dibarengi dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
"Keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022," jelasnya dalam keterangan yang diperoleh IDN Times, Senin (22/11/2021).
1. Ganjar pertimbangkan inflasi 1,28 persen dan laju ekonomi sekitar 0,97 persen

Ganjar menyarankan supaya setiap pengusaha segera menyusun Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Selain itu, Ganjar mengaku mesti mengkaji minimal inflasi 1,28 persen dan laju pertumbuhan ekonomi 0,97 persen saat menetapkan UMP 2022. Sehingga menurutnya patokan UMP tidak bida dilakukan sembarangan.
Baca Juga: Medan Pertempuran Sengit Ganjar, Anies, dan Prabowo Ada di Jateng DIY
2. Pemberian UMP berlaku bagi buruh yang bekerja setahun

Lebih lanjut, Ganjar menuturkan pengusaha harus memberikan upah di atas UMP kepada pekerja yang sudah punya masa kerja setahun atau lebih.
"UMP sebagaimana dimaksud berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun," kata Ganjar.
3. Para buruh diminta laporkan kecurangan lewat Call Center

Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari juga menegaskan penetapan UMP ini telah didasari perhitungan formula dari PP 36/2021 Pasal 26 dan angka dari BPS sesuai surat Menteri Ketenagakerjaan kepada gubernur.
Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan penetapan UMP, katanya maka dijatuhi sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Bila ditemukan pelanggaran di lapangan, Sakina mengatakan buruh bisa melapor lewat Kanal Aduan Pemprov Jawa Tengah, LaporGub, Layanan Publik dan Call center Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah 089 652 933 444.
"Perusahaan musti memperhatikan upah pekerja baik masa kerja kurang setahun dan lebih setahun sehingga ada perbedaan antara pekerja baru dengan pekerja lama," pungkasnya.
Baca Juga: Ganjar Nonton WSBK di Tribun Sirkuit Mandalika, Warga: Pak Presiden!
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 5 Fakta Kota Lama di Semarang yang Jarang Orang Tahu
- PSIS Semarang Kenalkan Skuat Baru, Rizky Darmawan dan Mohammad Akrom
- 5 Hotel Murah RedDoorz di Kebumen, Dekat Alun-alun dan Obyek Wisata
- Muhammadiyah Tegal Prioritaskan Digitalisasi dan Dakwah Bagi Millenial
- Emoh Tolong Korban Pengeroyokan, 2 Pemuda di Semarang Terancam Dipenjara
- Biksu Thudong Rasakan Suhu Udara 43 Derajat saat Lewati Thailand dan Malaysia
- 5 Rekomendasi Cafe Instagramable di Magelang, Anti Mainstream!
- Seru! Tanding Dengan Singapore, Tim E-Sport Jateng Menang
- Warga Ikut Berdana saat 32 Biksu Thudong Istirahat di Vihara Buddha Jayanti
- Sosok Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Solo Ternyata Teman Dekat