Tunggakan Retribusi Pedagang Pasar di Kudus Tembus Rp 1 Miliar

Soalnya ada yang gak bayar retribusi selama 4 tahun terakhir

Kudus, IDN Times - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menempelkan stiker bertuliskan menunggak pembayaran retribusi pada 10 kios milik pedagang Pasar Kliwon, Jumat (6/3). Banyak dari mereka yang berkilah tak tahu menahu soal adanya tagihan pembayaran retribusi.

1. Ada 10 kios yang menunggak membayar retribusi

Tunggakan Retribusi Pedagang Pasar di Kudus Tembus Rp 1 MiliarIlustrasi pasar tradisional IDN Times/Ervan Masbanjar

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti mengungkapkan jika pemlik kios  yang ditempel stiker adalah mereka yang tidak pernah membayar retribusi. Padahal, dari dinas telah memberikan surat pemberitahuan dan sosialisasi.

“Nantinya kita akan tempel bagi pedagang yang belum bayar dari tahu 2016 hingga 2020 ini,” katanya.

Saat ini penempelan stiker baru dilakukan pada 10 kios. Dinas Perdagangan Kudus masih akan menempel stiker pada kios pedagang yang kedatapan menunggak membayar retribusi.

2. Pedagang berkilah tak tahu menahu soal adanya tagihan retribusi

Tunggakan Retribusi Pedagang Pasar di Kudus Tembus Rp 1 MiliarPenempelan stiker menunggak retribusi di pasar Kliwon Kudus. Dok. IDN Times

Sudiharti mengungkapkan pedagang kerap beralasan tak mengetahui jika adanya sosialisasi maupun pemberitahuan dari Dinas Perdagangan Kudus ihwal tunggakan retribusi. Meskipun demikian, pihaknya akan menagih tunggakan tersebut karena menjadi piutang yang harus ditagih.

“Kita sudah berikan surat. Alasannya tidak tahu, padahal kemarin sudah kami kasih surat satu persatu. Targetnya segera, ini harus kita tagih,” ujar dia.

3. Total tunggakan retribusi mencapai Rp 1 miliar

Tunggakan Retribusi Pedagang Pasar di Kudus Tembus Rp 1 MiliarIlustrasi pasar tradisional. IDN Times/Ervan Masbanjar

Terpisah, Koordinator Pasar Kliwon, Sugiarto mengaku tunggakan pedagang bermacam-macam periodenya. Ada yang menunggak beberapa bulan saja, akan tetapi ada yang menunggak hingga satu tahun lebih.

“Karena sejak 2016-2020 ini ternyata ada yang nunggak tidak bayar retribusi karena tidak tahu alasanya,” jelas dia.

Besaran retribusi masing-masing pedagang juga berbeda. Sugiharto menyebut hal itu tergantung luas dan ukuran dari kios pedagang. Jumlah retribusi per bulan paling murah sebesar Rp220 ribu dan yang paling mahal bisa mencapai Rp1,8 juta.

“Jika ditotal tunggakan itu bisa mencapai Rp1 miliar lebih,” jelas dia.

Untuk itu, dia berharap agar para pedagang segera melunasi retribusi tersebut. “Harapannya agar segera dilunasi tunggakan itu,” tandas dia.

Untuk diketahui, di Pasar Kliwon sendiri terdapat 538 kios pedagang dan los sebanyak 2.007.

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya