Giat Mengaji, Seorang Napi Anak Lapas Bulu Dapat Remisi di Hari Anak 

Napi anak di Lapas Bulu dapat remisi 4 bulan

Semarang, IDN Times - Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini menjadi kado istimewa bagi narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Wanita, Bulu Semarang. Pasalnya seorang narapidana anak yang kini masih meringkuk di lapas tersebut mendapat potongan masa tahanan (remisi) selama empat bulan.

Narapidana berinisial Y tersebut sebelumnya terkena vonis hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya melakukan tindak pidana pembunuhan.

1. Napi anak di Lapas Bulu sering habiskan waktu dengan mengaji

Giat Mengaji, Seorang Napi Anak Lapas Bulu Dapat Remisi di Hari Anak Ilustrasi santri saat mengikuti kegiatan mengaji di dalam pondok dengan physical distancing. (IDN Times/Zainul Arifin)

Kepala Lapas Kelas IIA Wanita Bulu Semarang, Asriati Kerstiani mengungkapkan narapidana inisial Y tersebut kerap menghabiskan waktu di dalam penjara dengan mengaji dan rutin berolahraga bareng rekan-rekan lainnya.

"Selama menghabiskan masa pidananya, dia rajin ikut bermacam kegiatan di lapas. Dia juga jadi sering ngaji, ikutan olahraga sampai acara-acara kesenian," katanya kepada IDN Times, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Napi Dibebaskan, Para Kades di Jateng Keluhkan Kejahatan Kian Marak

2. Napi anak juga rutin ikut kejar paket C

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Giat Mengaji, Seorang Napi Anak Lapas Bulu Dapat Remisi di Hari Anak Proses UAS kejar paket bagi WBP Lapas Kelas 1 Surabaya. IDN Times/dok Kanwil Kemenkumham Jatim

Tak cuma itu saja, remaja perempuan berusia 17 tahun tersebut terbilang aktif mengikuti kejar paket C di dalam sel tahanan. 

Menurutnya Y yang asli dari Semarang terbilang banyak kemajuan selama menghuni Lapas Bulu. "Dia kan ikutan paket C. Artinya perilakunya banyak yang positif," jelasnya.

3. Lapas Bulu berikan kegiatan yang positif agar napi anak tidak kalah saingan

Giat Mengaji, Seorang Napi Anak Lapas Bulu Dapat Remisi di Hari Anak Kalapas Bulu saat menyerahkan remisi kepada napi Y. Dok humas Lapas Bulu Semarang

Ia bilang Y jadi satu-satunya narapidana Lapas Bulu yang dapat remisi saat Hari Anak. Secara keseluruhan terdapat 265 narapidana perempuan yang mendekam di sana.

Ia berharap agar anak-anak yang menghabiskan waktunya di dalam penjara dapat tetap semangat. "Kita berikan kegiatan yang positif agar mereka tidak kalah dengan anak diluar lapas. Sehingga mereka yang terkena masalah hukum tetap memperoleh haknya sebagai anak," bebernya.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2020, 35 Anak Binaan Kota Bandung dapat Remisi

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya