Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2.500 Karyawan Sritex Dirumahkan, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK

Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Bandot Arywono)
Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Bandot Arywono)

Sukoharjo, IDN Times - Sebanyak 2.500 karyawan PT Sritex dirumahkan oleh manajemen salah satu pabrik tekstil terbesar ini. Pihak Sritex menyebutkan 2.500 karyawan terpaksa mereka rumahkan karena tidak ada produksi akibat tersendatnya bahan baku.

Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan dirumahkannya 2.500 karyawan tersebut bisa bertambah mengingat dalam kurun waktu tiga minggu ke depan Sritex sudah kehabisan bahan baku.
"Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, tiga minggu ke depan kita kehabisan bahan baku. Maka 2.500 yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu," katanya.

Meski demikian, ia memastikan tetap memenuhi hak-hak para pekerja yang dirumahkan.

"Kewajiban tetap kami jalankan, yang pasti kami tetap akan memperjuangkan untuk tidak PHK. Tapi ke depan kalau keputusan di luar kontrol kami ya itu di luar kewenangan kami. Komitmen kami, manajemen Sritex tidak ada PHK," katanya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer pastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Sritex.
"Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex," katanya di pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat.

Selain itu, ia memastikan betul atau tidaknya ada PHK mengingat munculnya opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan soal kondisi Sritex.

"Ini tanggung jawab secara politik dan moral sebagai institusi Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Mengenai dirumahkannya 2.500 karyawan Sritex saat ini, dikatakannya, status dirumahkan berbeda dengan PHK.

"Kalau dirumahkan berarti tidak ada yang diproduksi, diistirahatkan di rumah karena tidak bisa produksi. Kalau PHK kan putus hubungan kerja. Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan," katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us