Imbauan Bank Indonesia Jateng Bagi Pengguna QRIS, Cek Sebelum Transaksi

Semarang, IDN Times - Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengimbau agar pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melakukan pengecekan sebelum melakukan transaksi. Upaya ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti modus penipuan yang terjadi, belum lama ini.
1. Nama toko dan QRIS harus sama

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra mengatakan, imbauan tersebut juga berlaku kepada para pemilik gerai dan pengelola tempat ibadah.
"Perlu ngecek. Karena gampang sekali orang menempelkan stiker QRIS. Maka, dua hari sekali dicek, namanya bener nggak," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).
Menurut Rahmat, standar pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia tersebut sudah aman. Sebab, pada QRIS sudah menampilkan nama pemilik rekening yang dituju.
2. Jangan asal transfer

‘’Karena di beberapa negara, barcode semacam QRIS untuk transaksi pembayaran malah tidak menampilkan nama pemilik rekening. Ini berbeda dengan QRIS yang menampilkan nama penerima atau pemilik rekening sebelum bertransaksi,’’ jelasnya.
Maka itu, Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat tetap berhati-hati saat menggunakan QRIS.
‘’Jangan asal tapping, lalu oke aja, transfer. Cocokan dulu sesuai nggak nama tokonya dengan QRIS. Kalau sudah benar, baru enter dan transfer,’’ ujarnya.
3. Kerja sama dengan asosiasi sistem pembayaran

Selanjutnya, untuk mewaspadai tindak kriminalitas, seperti penggantian stiker QRIS yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab, Bank Indonesia akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian, juga bekerja sama dengan asosiasi sistem pembayaran.
"Kami sudah bekerja sama dengan asosiasi sistem pembayaran, PJSP (Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran), perbankan untuk menambah fitur pengamanan dan tentunya edukasi kepada masyarakat," tandas Rahmat.