KIT Batang Optimistis Bisa Kantongi Status Kawasan Ekonomi Khusus

- Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) optimistis mendapatkan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) karena telah memenuhi persyaratan dan rekomendasi.
- Direktur Utama, Ngurah Wirawan menyatakan bahwa pihaknya sedang berunding dengan pemerintah untuk merealisasikan rencana penyematan status KEK di KITB.
- Persiapan KITB untuk menerima status KEK sudah dilakukan, termasuk pembangunan pelabuhan dan fasilitas lainnya, dengan harapan dapat menarik lebih banyak investor dan membuka lapangan kerja.
Semarang, IDN Times - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) optimistis bisa mengantongi status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini karena kawasan industri di Jawa Tengah tersebut sudah mengantongi sejumlah persyaratan dan rekomendasi.
1. Realisasikan status KEK

Direktur Utama, Ngurah Wirawan mengatakan, pihaknya telah berunding dengan pemerintah untuk merealisasikan rencana penyematan status KEK di kawasan industri milik negara tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan kepastian kapan investor dan tenant di KITB bisa menikmati fasilitas KEK tersebut.
"Tunggu, PP-nya masih diproses di Kementerian, di Sekretariat Negara, sama di Protokol Presiden. Tapi tahun ini, (persyaratan dan dokumen) sudah lengkap. Sudah lulus sidang," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
2. Pelabuhan di KITB bisa beroperasi pada Maret 2025

Untuk diketahui, KITB telah mempersiapkan diri dengan status dan menerima KEK sejak lama. Bahkan, pelabuhan di KITB akan rampung dan bisa dioperasikan pada Maret 2025 mendatang.
Selain itu, Gedung Pusat Kendali Keamanan, Pemadam Kebakaran, serta Gedung Administrator KEK juga bakal segera disiapkan.
‘’Kami memang belum bisa memproyeksikan seberapa besar pengaruh KEK bagi perkembangan investasi di KITB. Akan tetapi, kami optimistis bahwa dengan mengantongi fasilitas tersebut, kawasan industri ini yang sudah lebih dulu berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) itu akan jadi lebih menarik,’’ jelas Ngurah.
3. Sudah ada 21 tenant di KITB

Dengan demikian, akan lebih banyak investor yang datang ke KITB. Adapun, saat ini sudah ada 21 tenant dari dalam dan luar negeri di KITB. Selain itu, kawasan industri tersebut membuka lapangan kerja bagi warga di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Batang.
"Saya mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada Pj. Gubernur Jawa Tengah dan Pj. Bupati Batang. Karena berkat surat rekomendasi beliau, kami selesai sidang penetapan KEK di KITB," tandas Ngurah.