TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bea Cukai Beri Izin 8 Kawasan Berikat dan KITE, Serap Naker di Jateng

Mampu serap 8.733 tenaga kerja

Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerbitkan delapan izin fasilitas kepabeanan khususnya Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). (dok. Bea Cukai)

Semarang, IDN Times - Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerbitkan delapan izin fasilitas kepabeanan khususnya Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Pemberian izin tersebut diharapkan mampu menyerap tenaga kerja. 

1. Tingkatkan devisa ekspor hingga buka lapangan kerja

Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerbitkan delapan izin fasilitas kepabeanan khususnya Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). (dok. Bea Cukai)

Tujuan penerbitan izin fasilitas kepabeanan KITE itu untuk meningkatkan devisa ekspor, membuka lapangan pekerjaan baru. Kemudian, diharapkan bisa membuka peluang usaha di sekitar perusahaan bagi masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.

Hingga Maret 2024, Bea Cukai sudah menerbitkan delapan izin Kawasan Berikat kepada PT Inspire Way Indonesia (Karanganyar), PT Sino Textile Technology Indonesia (Semarang), PT Delta Dunia Tekstil (Pekalongan), PT Jinlin Luggage Indonesia (Jepara).

Kemudian, PT Dalim Fideta Kornesia (Pemalang), PT Worthfind Travel Goods (Pekalongan), PT Yih Quan Footwear Indonesia (Batang) dan satu izin KITE kepada PT Buana Sandang Indonesia (Kudus).

Baca Juga: Bea Cukai Jateng Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Rp11 Miliar

2. Berikan dampak ekonomi dan serap tenaga kerja

ilustrasi pekerja industri makanan (pexels.com/Mark Stebnicki)

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DI Yogyakarta, Akhmad Rofiq mengatakan, bahwa dengan pemberian fasilitas Kawasan Berikat dan KITE, perusahaan akan mendapat insentif fiskal dan non fiskal di bidang kepabeanan.

‘’Hal ini diharapkan mampu membantu cash flow perusahaan. Sehingga, secara tidak langsung dengan berkembangnya perusahaan akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi sektor riil,’’ ungkapnya, Kamis (28/3/2024).

Berita Terkini Lainnya