Catat! ASN Solo yang Mudik Natal dan Tahun Baru Bakal Kena Sanksi
Minta warga menahan diri bepergian saat Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta untuk tidak mudik saat periode Natal dan Tahun baru (Nataru).
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang diterapkan di seluruh Indonesia dan mencegah lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga: Gibran Buru Pelaku Vandalisme 'Cahyo' di Flyover Purwosari Solo
1. ASN Solo yang nekat mudik akan diberi sanksi
Gibran mengatakan aturan larangan mudik Nataru tersebut dilakukan serentak se-Indonesia. Bahkan telah ditulis dalam instruksi pemerintah pusat terkait ketentuan PPKM level tiga di seluruh Indonesia.
"Ya, yang jelas saya tekankan sekali lagi untuk ASN untuk jangan pulang kampung, jangan bepergian di akhir tahun dan tetap menahan diri dulu," kata Gibran, Rabu (24/11/2021).
Tak hanya melarang, Gibran juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar lantaran tetap melakukan mudik dan bepergian di periode Nataru.
Baca Juga: Gibran Bakal Bangkitkan Lagi 'Rock in Solo' Setelah 6 Tahun Vakum