TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Upah Minimum 2023 Naik 10 Persen, Apindo Jateng Sebut Tak Untungkan Investasi

Apindo Jateng tidak akan patuhi Permenaker No 18 Tahun 2022

Ilustrasi aktivitas di pabrik (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Semarang, IDN Times - Kenaikan upah minimum tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja mendapat reaksi dari pengusaha di Jawa Tengah.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah itu akan berdampak pada sektor usaha di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: PGN Mulai Bangun Pipa Distribusi Gas Bumi KIT Batang, Siap Pakai 2023

1. Keputusan Permenaker melanggar hukum

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (dok. Kemnaker)

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, pihaknya menolak untuk mematuhi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

‘’Kami sangat kecewa karena sudah waktu injury time mau menetapkan upah minimum provinsi kok tiba-tiba Menaker keluarkan Permenaker No 18 Tahun 2022. Kami sangat prihatin dengan keputusan itu, kenapa pemerintah seenaknya saja mengubah aturan,’’ ungkapnya saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Menurut Frans, ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Menaker dengan mengeluarkan Permenaker No 18/2022 itu. Sebab, peraturan pengupahan yang diterapkan selama ini adalah PP No 36/2021. Keputusan ini akan berdampak besar pada sektor usaha di Jateng.

2. Tidak menguntungkan investasi di Jateng

Salah satu pabrik milik investor di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

‘’Dampaknya yang jelas, Permenaker No 18/2022 ini tidak menguntungkan investasi di Jateng. Lantaran, tidak ada kepastian hukum maka investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi. Padahal, kita sudah mati-matian, mulai gubernur, pemda, hingga pemerintah pusat untuk narik investasi di Jateng,’’ katanya.

Dampak berikutnya dari Permenaker upah minimum 2023, yakni akan memengaruhi pertumbuhan industri di Jateng. Frans menuturkan, pertumbuhan industri di Indonesia sendiri sudah sangat rendah apabila dibandingkan dengan negara lain.

Baca Juga: Investasi di Jateng Diarahkan ke Green Economy, Investor Siap Difasilitasi

Berita Terkini Lainnya