Lewat Kekuatan TikTok, Mahasiswi USM Bongkar Kasus Kekerasan Seksual
Rektor USM didesak bikin kebijakan yang transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Di era Millennial, segala bentuk media sosial (medsos) saat ini menjadi alat yang ampuh untuk membongkar segala tindakan yang menjurus pada kekerasan seksual. Bahkan, kampus Universitas Semarang (USM) pernah dibuat heboh dengan mencuatnya sebuah kasus kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi.
Donada Winta Hapsari Putri, seorang mahasiswi yang berkutat dalam kegiatan perlindungan perempuan di USM berkata berulang kali menangani laporan pelecehan seksual yang dialami para mahasiswi.
"Suatu ketika saya pernah mendapat laporan dari korban yang mengalami pelecehan seksual. Awalnya saya gak ngeh dengan apa yang dialaminya selama di kampus. Tapi ternyata di curhat lewat TikTok. Dari video TikToknya yang tersebar luas, akhirnya saya menemukan titik terang. Dari situ saya yang mengurus forum keadilan di USM merespon kasus tersebut dengan melakukan berbagai pengusutan," kata Donada ketika ikut berdiskusi dalam acara Waroeng HAM yang digelar LBH Apik Semarang, PKBI dan LRC-KJHAM lewar Zoom, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: 21 Mahasiswa USM Lolos Merdeka Belajar Mendikbud
1. Seorang mahasiswa baru mengalami pelecehan verbal
Ia mengatakan si korban diketahui mengalami pelecehan secara verbal sehingga membuatnya ketakutan saat masuk kuliah. Oleh teman dekatnya yang menjadi pelaku, korban ditawari open BO. Pelecehan yang dialami mahasiswa baru (maba) membuat Donada dan teman-temannya bergerak cepat untuk mengusut tuntas.
Langkah selanjutnya, ia dan teman-temannya lalu berusaha melaporkan kasus itu kepada pihak dekan fakultas. "Korban sebagai mahasiswa baru juga minta pelaku diadili. Di sisi lain, saya juga lihat dari sudut pandang pelaku dan korban. Untungnya dekan salah satu fakultas bisa merespon cepat dengan menjatuhkan sanksi berat bagi pelaku pelecehan seksual di kampus USM," terangnya.
Baca Juga: Udinus Semarang Ragukan Permendikbud: Sulit Buktikan Orang Dicium