TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Desak Polda Jateng Bereskan Kasus Calo Bintara: Harus Ada Keadilan Buat Korban!

Ombudsman geregetan lihat kasus calo Bintara berlarut-larut

Ilustrasi 40 Bintara Remaja Baru Nusantara Polres PPU, Jumat 2/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Semarang, IDN Times - Ombudsman mendesak kepada Polda Jawa Tengah untuk memberikan kepastian hukum atas kasus pencaloan pada penerimaan Bintara tahun 2022 yang melibatkan tujuh anggota polisi.

Polda Jateng juga dituntut memberikan rasa keadilan bagi para korban praktek pencaloan karena nantinya berkaitan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

"Sebagai lembaga pengawasan kita juga memonitor penyelesaian kasus calo penerimaan Bintara. Karena adanya kasus inibbisa memicu kurang percayanya publik kepada institusi kepolisian. Bahwa saat ini Polda Jateng mustinya melakukan ketepatan, kecepatan dan akurasi penyidikan karena jadi hal sangat penting untuk berikan kepastian hukum untuk melakukan penyelesaiannya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida kepada IDN Times, Kamis (23/3/2023). 

Baca Juga: 5 Anggota Polda Jateng Terlibat Calo Bintara Resmi Dipecat dan Pidana

1. Polda Jateng diminta selidiki sampai ke akar

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida (kanan) bersama Gubernur Ganjar Pranowo (kanan) saat menggelar diskusi. Dok Humas Ombudsman Jateng

Lebih jauh, ia meminta kepada Polda Jateng untuk menuntaskan proses pemeriksaan kepada ketujuh pelaku dan harus melacak jaringan praktek pencaloan saat penerimaan Bintara 2022 sampai ke akarnya. 

Ini, menurutnya agar Polda Jateng bisa menguak aktor utama dalam praktek pencaloan termasuk menelusuri apa saja model jejaring yang telah dibangun oleh para pelakunya. 

"Kita minta pemeriksaan harus fokus ke para pelaku dan harus dilacak apakah pelakunya aktif bertransaksi dengan pihak lain atau tidak. Karena praktek pencaloan Bintara ini bisa dibongkar kalau bisa melihat dari model jejaringnya para pelaku kayak apa. Sehingga mustinya ada langkah pencegahan yang efektif sampai ke akar persoalannya," cetusnya. 

2. Keluarga korban calo Bintara berpeluang gugat Polda Jateng ke PTUN

Ilustrasi proses seleksi pemeriksaan berkas calon Bintara dan Akpol. (Dok. IDN Times)

Farida justru mengkhawatirkan bila penyelesaian kasus pencaloan Bintara berlarut-larut tanpa adanya kepastian, yang terjadi ada potensi para keluarga korban akan menggugat Polda Jateng ke PTUN. 

"Makanya, minimal perlu ada kepastian. Karena pihak korban bisa saja membuat laporan gugatan ke PTUN atau mengadukan secara resmi ke Ombudsman. Harus ada komitmen kuat dan jelas dari setiap pimpinan Polda Jateng, masyarakat juga bisa berperan aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran yang sama," tegasnya. 

3. Banyak warga keluhkan layanan di SPKT kantor polisi

Ilustrasi laporan ke SPKT (IDN Times/Surya Aditya)

Selain kasus calo Bintara, ia juga menemukan banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan layanan dari aparat kepolisian di Jateng. Dalam sebulan tak kurang ia menemukan 15 laporan dari masyarakat. 

"Laporan per bulannya ada kurang dari 15 kasus. Yang masuk ke Ombudsman selama ini yang residu atau perkara yang tidak tuntas. Paling banyak keluhan masyarakat soal layanan mengurus SIM, laporan kepolisian (LK) di SPKT kantor polisi, ada juga yang berkaitan dengan Samsat," paparnya. 

4. Ombudsman pernah tangani tes penerimaan taruna Akpol

(Proses seleksi pemeriksaan berkas calon Bintara dan Akpol di Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Ombudsman Jateng beberapa tahun lalu punya pengalaman menangani pengawasan ketika proses tes penerimaan taruna Akpol. Ketika itu pihaknya menemukan adanya perbedaan penilaian fisik. Sayangnya, upaya Ombudsman untuk terlibat pengawasan juga tidak maksimal karena adanya pembatasan dari pihak Akpol. 

"Waktu tes taruna Akpol, apa yang kita lakukan belum maksimal karena masukan yang kita sampaikan belum semuanya diterapkan. Contohnya pada proses tes dan tahapan lainnya kita tidak dilibatkan. Tapi saya melihat saat ini kepercayaan publik masih ada, karena dalam kasus calo Bintara yang mencuat ada progres tindak lanjut berupa sanksi PTDH. Ini bisa jadi momen meningkatkan kepercayaan. Asalkan syaratnya harus memenuhi rasa keadilan bagi korbannya," tutur Farida. 

Baca Juga: Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat Menghukum

Berita Terkini Lainnya