TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suaminya di-PHK saat COVID-19, Ratusan Istri di Jepara Minta Cerai

Rata-rata cekcok saat suaminya nganggur

yorkshirelegalnews.co.uk/divorce

Jepara, IDN Times - Pengadilan Agama Kelas IIA Jepara menyatakan terdapat 650 lebih kasus gugatan cerai yang diajukan oleh para istri selama Januari-Juni 2020. Mayoritas gugatan cerai yang diajukan karena kondisi ekonomi mereka terguncang selama pandemik virus Corona (COVID-19). 

Baca Juga: 69 Orang Reaktif Corona, Pasar Kembang Jepara Terbanyak

1. Kasus cerai di Jepara saat ini nyaris tembus 1.000 perkara

idn media

Kepala Kepaniteraan Pengadilan Agama Kelas IIA Jepara, Tazkiyaturobihah, mengungkapkan jumlah perceraian selama Januari-awal Juni 2020 hampir menyentuh angka 1.000 kasus. 

Kasus gugatan cerai yang dilayangkan oleh para istri kini lebih dari 650 kasus. Sementara untuk kasus cerai talak yang diajukan pihak laki-laki sebanyak 150 perkara.

"Kalau ditotal semuanya dari Januari sampai awal Juni tahun ini perkara perceraian yang kami tangani di Jepara mencapai 800 kasus lebih. Kasus paling banyak ya dua bulan terakhir," kata Tazki kepada IDN Times, Rabu (10/6).

2. Persoalan rumah tangga tambah parah saat para suami kena PHK

idn media

Lebih lanjut, ia menyampaikan para istri di Jepara memilih bercerai setelah mendapati kenyataan bahwa suaminya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat COVID-19. 

Para suami, katanya yang semula bekerja di luar kota semula terpaksa mudik karena tempat kerja mereka terkena imbas penularan virus Corona.  

"Ketika di dalam sidang, ada pihak istri ngakunya si suaminya banyak yang kerja di luar kota. Terus karena COVID-19 semakin marak, otomatis banyak kota yang menerapkan lockdown. Nah suaminya pilih pulang kampung. Saat di rumah, pihak istri maupun suaminya sering cekcok karena kondisi keuangannya bermasalah," akunya.

Baca Juga: 750 Pasutri di Semarang Gagal Cerai Gegara Virus Corona

Berita Terkini Lainnya