Suaminya di-PHK saat COVID-19, Ratusan Istri di Jepara Minta Cerai
Rata-rata cekcok saat suaminya nganggur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times - Pengadilan Agama Kelas IIA Jepara menyatakan terdapat 650 lebih kasus gugatan cerai yang diajukan oleh para istri selama Januari-Juni 2020. Mayoritas gugatan cerai yang diajukan karena kondisi ekonomi mereka terguncang selama pandemik virus Corona (COVID-19).
Baca Juga: 69 Orang Reaktif Corona, Pasar Kembang Jepara Terbanyak
1. Kasus cerai di Jepara saat ini nyaris tembus 1.000 perkara
Kepala Kepaniteraan Pengadilan Agama Kelas IIA Jepara, Tazkiyaturobihah, mengungkapkan jumlah perceraian selama Januari-awal Juni 2020 hampir menyentuh angka 1.000 kasus.
Kasus gugatan cerai yang dilayangkan oleh para istri kini lebih dari 650 kasus. Sementara untuk kasus cerai talak yang diajukan pihak laki-laki sebanyak 150 perkara.
"Kalau ditotal semuanya dari Januari sampai awal Juni tahun ini perkara perceraian yang kami tangani di Jepara mencapai 800 kasus lebih. Kasus paling banyak ya dua bulan terakhir," kata Tazki kepada IDN Times, Rabu (10/6).
Baca Juga: 750 Pasutri di Semarang Gagal Cerai Gegara Virus Corona