Kembali Berulah, Napi Bebas Karena Asimilasi Bakal Ditindak Tegas!
44 warga binaan dinyatakan bebas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times – Kepolisian Resor (Polres) Kudus Jawa Tengah terus melakukan pemantauan terhadap para warga binaan di Kudus yang bebas melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (COVID-19).
Hal ini dilakukan guna antisipasi warga binaan di Kudus yang bebas kembali berulah melanggar hukum.
Baca Juga: Karena Virus Corona 23 Warga Binaan di Rutan Kudus Bebas, 'Saya Kaget'
1. Polres Kudus juga pantau warga binaan yang bebas karena asimilasi
Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, untuk warga binaan yang bebas sudah dilakukan pemantauan. Baik dari pihak kepolisian maupun dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kudus. Sehingga aktivitas warga binaan yang bebas dapat terpantau.
“Untuk warga binaan ini sudah ada pemantauan. Baik dari kami maupun dari Rutan juga ada. Jadi mereka warga binaan ini setiap hari dipantau. Aktivitasnya sehari-hari seperti apa,” kata dia, Rabu (15/4).
Baca Juga: Bahagianya Warga Binaan Rutan Kudus Bisa Video Call Dengan Keluarga