13 Kelompok yang Dapat Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua di Semarang

Semarang, IDN Times - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Semarang masih terus berlangsung sampai saat ini. Adapun, untuk suntikan dosis kedua sudah mencapai 68,01 persen tenaga kesehatan (nakes) yang divaksinasi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.
1. Vaksinasi COVID-19 dosis pertama capai 95,24 persen
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, per Senin (15/2/2021) penyuntikan vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang diprioritaskan kepada tenaga kesehatan masih berjalan baik untuk dosis pertama maupun kedua.
Pada penyaluran vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 95,24 persen. Sebanyak 17.860 orang sudah disuntik vaksin Sinovac dari 18.752 target sasaran vaksinasi. Sedangkan pada suntikan dosis kedua telah mencapai 68,01 persen atau sebanyak 12.754 orang sudah disuntik dari 18.752 target sasaran vaksinasi.
Dari jumlah target sasaran vaksinasi tersebut, nakes yang menunda untuk divaksinasi pada dosis pertama sebanyak 2.628 nakes dan dosis kedua ada 88 nakes. Adapun, penundaan tersebut dikarenakan alasan kesehatan.
Baca Juga: Jelang Vaksinasi, Nakes Puskesmas di Semarang Ngaku Tidak Takut
2. Vaksinasi tahap kedua dimulai tanggal 21 Februari 2021
Editor’s picks
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dokter Abdul Hakam mengatakan, pihaknya berupaya untuk mempercepat penyaluran karena saat ini bersiap untuk menyalurkan vaksinasi tahap kedua.
"Harapannya, tentu proses vaksinasi di Kota Semarang bisa terus berjalan lancar, sembari kita terus menguatkan protokol kesehatan dalam menjalankan berbagai aktivitas," tuturnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (16/2/2021).
3. Ada 13 kelompok yang menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua
Vaksinasi tahap kedua di Kota Semarang akan dimulai setelah tahap pertama selesai dan ditargetkan bisa mulai pada tanggal 21 Februari 2021. Pada tahap kedua, setidaknya ada 13 kelompok yang akan menjadi sasaran vaksinasi.
Hakam menjelaskan, kelompok yang disasar pada vaksinasi tahap kedua antara lain,
- Aparatur pemerintah daerah
- Masyarakat lanjut usia
- Pendidik
- Pedagang pasar
- Tokoh agama
- Anggota DPRD
- Pejabat negara
- TNI/ Polri/ Satpol PP
- Pelayan publik (BUMN dan BUMD)
- Pekerja transportasi publik
- Atlet
- Wartawan atau pekerja media
- Pekerja pariwisata.
"Kelompok masyarakat yang tercakup ini juga dirasa memiliki potensi interaksi yang rentan terhadap COVID-19. Sehingga, diharapkan dengan menyasar kelompok-kelompok masyarakat tersebut, laju penyebaran COVID-19 dapat ditekan," tandasnya.
Baca Juga: Ada 166 Tenaga Kesehatan di Semarang Gak Datang saat Jadwal Vaksinasi