Apindo: Penetapan UMP 2022 Bisa Tarik Investor Masuk ke Jawa Tengah

Semarang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyambut baik penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022. UMP yang dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2021 tentang pengupahan itu diklaim berdampak positif sehingga investasi bisa masuk banyak ke Jawa Tengah.
1. UMP menjadi jaring pengaman bagi buruh

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, penetapan UMP 2022 merupakan berita baik buat pengusaha, termasuk bagi para buruh. Sebab, perhitungan itu diklaim menjadi jaring pengaman bagi buruh yang baru bekerja kurang dari satu tahun.
‘’Upah minimum ini hanya untuk jaring pengaman bagi buruh yang bekerja kurang dari setahun. Sedangkan, buruh yang masa kerjanya lebih dari satu tahun tentu ada struktur dan skala upah yang berbeda. Hal tersebut bisa dirundingkan antara buruh dan pengusaha di perusahaan,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (22/11/2021).
2. Sudah melalui penelitian dan kajian mendalam

Menurut Frans, PP 36/2021 yang mengatur penetapan UMP 2022 sudah melalui penelitian dan kajian yang mendalam dari ahli ekonomi, dewan pengupahan di antaranya pemerintah, serikat buruh, dan para pengusaha.
‘’Jadi semua harus patuh dengan ketentuan ini. Dan nanti kita lihat dalam perkembangannya apakah menguntungkan bagi buruh atau tidak,’’ tuturnya.
Adapun, lanjut dia, UMP di Jawa Tengah tidak dipakai, karena perusahaan lebih menggunakan UMK di kabupaten dan kota yang nilainya lebih tinggi. Kondisi itu berbeda dengan di luar Jawa, masih banyak yang pakai UMP.
3. UMP 2022 berdampak baik terhadap investasi

Sementara itu, peraturan pengupahan dan penetapan UMP 2022 ini ke depan akan berdampak positif terhadap dunia kerja serta investasi di Provinsi Jawa Tengah. Sebab, sistem pengupahan yang baik akan berpengaruh pada masuknya investasi ke Jateng.
Selain itu, sistem pengupahan yang baik juga akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Semoga teman-teman dari serikat pekerja bisa menerimanya. Sedangkan, bagi pengusaha kami minta berikan yang terbaik bagi karyawan, seperti kenaikan gaji yang baik meskipun pada masa pandemik,’’ tandasnya.