Pakai Alat Peraga, Eks Bupati Kudus, Tamzil: KPK Datang Bawa Foto Uang

Tamzil juga masih merasa tak ditangkap KPK, tapi diajak

Semarang, IDN Times - Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil membantah tidak pernah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juli 2019. Dia juga mengklaim tak menerima uang suap serta terlibat dalam pengaturan promosi jabatan di luar perannya sebagai kepala daerah.

Bantahan itu disampaikan Tamzil ketika menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (9/3).

"Saya bukan ditangkap, tetapi diajak oleh petugas KPK. Sebagai kepala daerah saya ikut saja," katanya.

1. Tamzil menjelaskan kronologi peristiwa dengan alat peraga dalam persidangan

Pakai Alat Peraga, Eks Bupati Kudus, Tamzil: KPK Datang Bawa Foto UangIDN Times/Anggun Puspitoningrum

Hadir dalam sidang dengan berkemeja putih, Tamzil menjelaskan kronologi kejadian serta meyakinkan Ketua Majelis Hakim, Sulistiyono dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Joko Hermawan dengan alat peraga.

"Pada 26 Juli pagi saya melaksanakan tugas seperti biasa. Saat itu ada sejumlah tamu yang ingin bertemu dengan saya dan mengantre sejak pagi di antaranya Staf Khusus Agoes Soeranto, Direksi RSUD Kudus, serta kunjungan dari redaksi Koran Radar Kudus," jelasnya sambil menunjukkan posisi dirinya melalui gambar di alat peraga.

Saat menerima tamu dari Radar Kudus, Tamzil memanggil ajudan dengan membunyikan bel, tapi tidak ada yang datang. Kemudian, dia keluar ruangan untuk mengecek keberadaan ajudan dan ternyata ruangannya kosong. 

Baca Juga: [BREAKING] Agus Kroto Eks Staf Khusus Bupati Kudus Divonis 4,5 Tahun  

2. KPK datang dengan menunjukkan foto uang

Pakai Alat Peraga, Eks Bupati Kudus, Tamzil: KPK Datang Bawa Foto UangIDN Times/Anggun Puspitoningrum

Saat bersamaan itu pula petugas KPK datang untuk memeriksa beberapa ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Tamzil menjelaskan, mereka datang dengan menunjukkan foto uang dan menanyakan keberadaan uang itu. "Saya jawab tidak tahu, karena tidak pernah melihat apalagi menerima," ungkapnya.

Setelah itu, dia dibawa ke Polda Jawa Tengah, untuk kemudian terbang ke Jakarta.

3. Tamzil membantah menerima uang dalam proses mutasi jabatan

Pakai Alat Peraga, Eks Bupati Kudus, Tamzil: KPK Datang Bawa Foto UangBupati Kudus nonaktif, M Tamzil dihadirkan dalam putusan sela. IDN Times/Fariz Fardianto

Selama sidang berlangsung, Tamzil terus membantah seluruh dakwaan JPU soal penerimaan uang dalam proses mutasi jabatan. Ia mengaku tidak pernah menerima uang dari staf khusus, Agoes Soeranto maupun ajudan, Uka Wisnu Sejati yang berasal dari mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian, ihwal mutasi jabatan.

"Saya tidak terima uang dari manapun. Saya hanya bekerja sesuai tugas saja. Nggak pernah tahu soal itu," katanya. 

Usai pemeriksaan terdakwa, majelis hakim selanjutnya memberi kesempatan kepada JPU untuk menyampaikan tuntutan. Adapun, agenda tuntutan akan dilaksanakan pada 18 Maret 2020, pekan depan.

Baca Juga: Garuda Select Boyong Wonderkid 14 Tahun asal Kudus ke Inggris

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya