Pedagang Pasar di Semarang Mulai Mei Hanya Bayar Retribusi 50 Persen

Keringanan retribusi diberikan selama pandemik COVID-19

Semarang, IDN Times - Mulai bulan Mei 2020 para pedagang pasar di Kota Semarang akan menerima keringanan dalam pembayaran retribusi. Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan kebijakan dengan memberikan diskon sebesar 50 persen untuk retribusi pedagang pasar.

1. Potongan retribusi untuk meringankan beban pedagang pasar

Pedagang Pasar di Semarang Mulai Mei Hanya Bayar Retribusi 50 PersenAktivitas pedagang di salah satu pasar tradisional di Bantul. IDN Times/Istimewa

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kebijakan tersebut untuk meringankan beban para pedagang di tengah pandemik virus corona. Sebab, tak dapat dipungkiri wabah tersebut mengimbas perekonomian masyarakat.

‘’Diskon retribusi pasar itu akan berlaku mulai Mei hingga tiga bulan ke depan. Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini dapat diperpanjang menyesuaikan kondisi,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (28/4).

Apabila pandemik COVID-19 belum berakhir, diskon potongan 50 persen tersebut akan dilanjutkan. ‘’Kebijakan ini kami berikan setelah ketemu beberapa asosiasi pedagang pasar. Mereka mengeluh retribusi. Akhirnya, kami putuskan retribusi pasar kami kurangi 50 persen,” tuturnya.

Baca Juga: Terdampak Virus Corona, 3.584 PKL di Semarang Gratis Retribusi 3 Bulan

2. Pedagang diminta disiplin terapkan protokol kesehatan COVID-19

Pedagang Pasar di Semarang Mulai Mei Hanya Bayar Retribusi 50 PersenDinas kesehatan memeriksa suhu tubuh pengunjung di Pasar Karangayu Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Dalam rangka menekan potensi penyebaran COVID-19 di pasar-pasar yang ada di Kota Semarang, pemerintah telah melakukan penyemprotan disinfektan, serta mengedukasi para pedagang tentang protokol kesehatan.

“Kemarin kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan serentak di 37 pasar. Hingga saat ini kami juga terus melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan, untuk dapat dipahami para pedagang. Kami sampaikan kepada pengelola pasar dan pedagang harus pakai masker,” jelas Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi.

3. Pemkot Semarang belum ada rencana menutup pasar tradisional selama pandemik virus corona

Pedagang Pasar di Semarang Mulai Mei Hanya Bayar Retribusi 50 PersenSuasana di pasar Kosagra, Rungkut, Surabaya. IDN Times/Faiz Nashrillah

Upaya tersebut dilakukan karena pasar tradisional merupakan salah satu titik yang masih dianggap rawan terhadap penyebaran COVID-19. Disamping itu, hingga saat ini cukup banyak aktivitas masyarakat di sana. 

‘’Kami memang tidak ada rencana untuk menutup pasar tradisional. Namun, kami meminta semua yang ada di pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Untuk para pedagang, jika pembeli tidak memakai masker tidak usah dilayani,’’ tegasnya.

Jangan sampai, imbuh dia, orang masuk pasar tidak pakai masker. Kalau tidak ada bagaimana caranya kepala pasar bisa berinovasi menyiapkan masker buat pedagang dan pembeli.

Baca Juga: Pemkab Rembang Gratiskan Retribusi Untuk Pedagang, Dampak COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya