PPKM Jilid 2, Pemkot Semarang: Kafe Restoran Buka Lebih Lama

Jalan-jalan di Semarang juga sudah gak ditutup 24 jam lagi

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2021. Kendati demikian, sejumlah aktivitas ekonomi di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut justru dilonggarkan saat PPKM yang berlaku dua pekan kedepan itu.

1. Kafe juga restoran bisa buka lebih lama

PPKM Jilid 2, Pemkot Semarang: Kafe Restoran Buka Lebih LamaSatpol PP Kota Semarang menutup paksa tempat usaha yang melanggar aturan PPKM. Dok. Satpol PP Kota Semarang.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dengan melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang, Minggu (24/1/2020).

Ada alasan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut memilih mengambil kebijakan pelonggaran.

"Ada tiga poin yang kami putuskan. Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktivitas hanya sampai pukul 19.00, mulai minggu depan bisa sampai pukul 20.00 WIB," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.

Pelonggaran berlaku juga untuk PKL, kafe, restoran, serta tempat usaha lainnya dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Malah mereka boleh beraktivitas hingga pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Sepekan Diterapkan, Ada 1.598 Orang di Semarang Melanggar PPKM

2. Ada dua ruas jalan di Semarang tidak ditutup lagi

PPKM Jilid 2, Pemkot Semarang: Kafe Restoran Buka Lebih LamaSejumlah ruas jalan kembali dibuka saat PKM Jilid 3. Dok. Pemkot Semarang

Pelonggaran juga terjasi dari pengalihan jalur dengan penutupan jalan. Akan ada tiga ruas jalan yang dinormalkan kembali saat PPKM tahap kedua nanti. Termasuk dua ruas yang sebelumnya dialihkan selama 24 jam ketika Pemerintah Pusat RI mulai menetapkan PPM Jawa Bali. Adapun, dua ruas jalan yang dinormalkan kembali adalah Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper.

"Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas," ujar Hendi.

Kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan virus corona, lanjutnya, masih menjadi kunci utama menekan angka kasus COVID-19. Harus ada komitmen yang kuat dan kesadaran masyarakat harus tumbuh semakin tinggi setiap harinya.

3. Jumlah kasus aktif COVID-19 turun saat PPKM

PPKM Jilid 2, Pemkot Semarang: Kafe Restoran Buka Lebih LamaTenaga medis melakukan rapid test ke pedagang Pasar Kobong Semarang. Dok. Pemkot Semarang

Sementara itu, selama dua minggu pemberlakuan PPKM, perkembangan kasus COVID-19 di Kota Semarang hingga minggu ke-3 bulan Januari 2021 diklaim Hendi mengalami penurunan.

"Meski kasus COVID-19 sempat mencapai angka 1.000-an, namun per Minggu (24/1/2020) ini jumlah kasus aktif turun menjadi 801 kasus. Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7 persen (15.601 kasus)," tandasnya.

Baca Juga: Mal di Semarang Sesalkan Perubahan Jam Operasional Selama PPKM 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya