Ruas Jalan di Kota Semarang Dibuka Meski PPKM Level 4 Diperpanjang

Mal masih belum boleh buka

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mengikuti kebijakan pemerintah pusat dengan kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 2--9 Agustus. Kendati demikian, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup akan dibuka kembali pada PPKM kali ini. 

1. Ruas jalan di Semarang dibuka mulai Selasa

Ruas Jalan di Kota Semarang Dibuka Meski PPKM Level 4 DiperpanjangPolri melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dlm rangka Penyekatan di Exit Tol Depan DPR MPR. (twitter.com/TMCPoldaMetro)

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, semalam pihaknya sudah mendengarkan sambutan Presiden RI Joko Widodo yang memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4.

‘’Secara umum masih sama dengan (PPKM) sebelumnya. Namun, kami sudah bersepakat dengan Polrestabes dan teman-teman Forkopimda mulai hari ini akan membuka sekat-sekat ruas jalan di Kota Semarang,’’ ungkapnya dalam rekaman resmi, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: 30 Hari PPKM di Semarang, BOR ICU Corona 91 Persen, Isolasi 46 Persen

2. Aturan PPKM 2--9 Agustus masih sama dengan sebelumnya

Ruas Jalan di Kota Semarang Dibuka Meski PPKM Level 4 DiperpanjangIlustrasi warung di tengah PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Fauzan)

Untuk diketahui, pada PPKM Level 4 tanggal 3--21 Juli 2021, Pemkot Semarang telah menutup 44 ruas jalan. Kemudian, pada perpanjangan PPKM Level 4 tanggal 26 Juli--2 Agustus 2021, dari 44 ruas jalan yang ditutup 16 ruas jalan dibuka kembali. Kemudian, per Selasa (3/8/2021), Pemkot Semarang kembali membuka seluruh ruas jalan yang sebelumnya ditutup.

Hendi menuturkan, meski ruas jalan sudah dibuka tetap aturan pada perpanjangan PPKM kali ini masih berlaku sama dengan sebelumnya. Pihaknya meminta masyarakat bersabar hingga nanti ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

3. Mal belum diizinkan beroperasional

Ruas Jalan di Kota Semarang Dibuka Meski PPKM Level 4 DiperpanjangIlustrasi suasana Mal Ciputra Semarang saat jelang Lebaran. Dok. Mal Ciputra Semarang

‘’Mudah-mudahan daerah yang mampu menurunkan kasus positif dan kematian karena COVID-19 bisa berangsur ke level yang lebih rendah, termasuk Kota Semarang,’’ ujarnya.

Adapun, pada perpanjangan PPKM ini mal dan pusat perbelanjaan masih tidak diizinkan untuk beroperasional. ‘’Saya waktu itu mendengarkan apa yang disampaikan Pak Luhut seminggu lalu, bahwa kemungkinan mal bisa buka setelah tanggal 2 Agustus. Namun, ternyata ada perpanjangan PPKM dan mal belum boleh buka, ya kita ikuti saja aturan tersebut,’’ tandasnya.

Baca Juga: Nasib Hotel Bintang Semarang Selama PPKM, 2 Minggu Cuma Laku 6 Kamar

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya