Tiga Warga Klaten Diringkus Densus 88, HP dan Buku Disita! 

Tiga orang ditangkap di lokasi berbeda

Klaten, IDN Times - Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan tiga warga Kabupaten Klaten, Jumat (2/4/2021). Mereka diringkus setelah Densus 88 menggeledah ketiga rumah warga yang berada di lokasi berbeda.

1. Tiga orang dari Desa Bono, Kemudo, dan Cetan ditangkap Densus 88

Tiga Warga Klaten Diringkus Densus 88, HP dan Buku Disita! Densus 88 geledah sebuah rumah di Gunungkidul, diduga terkait jaringan terorisme. IDN Times/Istimewa

Dari informasi berbagai sumber, ketiga orang yang diamankan petugas masing-masing berinisial SHR (51) warga Dukuh Gading Wetan, Desa Bono, Kecamatan Tulung; MR (41) warga Dukuh Borong, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan; dan SH (49) warga Dukuh Srayon, Desa Cetan, Kecamatan Ceper.

Melansir dari Soloraya.id, Kepala Desa Bono, Bakdiyono membenarkan ada satu orang warganya yang diamankan Tim Densus 88. “Tadi diamankan saat habis Subuh. Kemudian rumahnya digeledah sore harinya,” ungkapnya.

Kemudian, Kepala Desa Kemuda, Hermawan Kristanto juga turut membenarkan bahwa ada petugas Densus 88 yang datang ke desanya. Akan tetapi, ia enggan berkomentar lebih jauh. “Iya tadi ada (petugas). Tapi saya tidak tahu apakah ada yang diamankan,” tuturnya.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Pasangan Suami Istri di Banyumas

2. Buku dan HP milik warga diamankan

Tiga Warga Klaten Diringkus Densus 88, HP dan Buku Disita! IDN Times/Axel Joshua Harianja

Sedangkan, Ketua RT 03/ RW 06 Dukuh Srayon Desa Cetan, Ambar Suseno menyampaikan hal yang sama bahwa satu warganya dibawa oleh petugas.

“Tadi saya ikut menyaksikan penggeledahan. Ada buku, ada HP sepertinya ikut diamankan”, katanya.

Sementara itu, keluarga SH tidak kaget ada penggeledahan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumahnya di Dukuh Srayon, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Klaten pada Jumat (2/4/2021) malam.

Sebelum digeledah rumahnya, SH yang kesehariannya bekerja sebagai makelar jual beli sepeda motor bekas telah diamankan Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat pagi.

3. Penangkapan 3 warga Klaten tersebut kewenangan Mabes Polri

Tiga Warga Klaten Diringkus Densus 88, HP dan Buku Disita! Penggeledahan rumah oleh Densus 88 di Berbah, Sleman, 3 Oktober 2020. IDN Times/Tunggul Damarjati

Mertua SH, Sogimin (71) menuturkan, dirinya tidak terkejut jika menantunya diperiksa polisi. Sebab, sebelumnya ia telah mendapatkan informasi tersebut. Namun, ia tidak mengetahui alasan pemeriksaan.

“Tidak kaget karena sudah ada kabar bahwa menantu saya akan diminta keterangan oleh polisi. Kata petugas nanti kalau tidak ada apa-apa akan segera dipulangkan,’’ ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan jika ada penggeledahan rumah warga di Klaten. Tiga orang diamankan. “Keterangan lebih jauh ada di kewenangan Mabes Polri,” ucapnya.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah di Banyumas, Satu Kampung Dilarang Keluar

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya