COVID-19 Meluas di Kudus! 196 Nakes Terpapar, Ada 42 Zona Merah

540 personel TNI dari Kodam Diponegoro diterjunkan

Kudus, IDN Times - Amukan COVID-19 di Kabupaten Kudus terus berlangsung, wilayah penyebaran semakin meluas, Tenaga kesehatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terpapar COVID-19 pun juga bertambah menjadi 196 orang, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, serta dua pejabat penting di dinas kesehatan.

Pemkab Kudus memberlakukan ASN bekerja dari rumah di instansi yang diketahui banyak kasus COVID-19, selain itu juga terus melakukan penelusuran kontak erat penderita.

Selain itu sebanyak 450 personel TNI AD dari Kodam Diponegoro juga diterjunkan di 42 wilayah zona merah untuk membantu penanganan COVID-19.

Baca Juga: 143 Nakes Kena COVID-19, Kekurangan Tenaga, Dinkes Kudus Minta Bantuan

1. Kepala Dinas Kesehatan dan dua pejabat di Dinas Kesehatan tertular virus corona

COVID-19 Meluas di Kudus! 196 Nakes Terpapar, Ada 42 Zona MerahIlustrasi pasien di rumah sakit (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Sebanyak 196 tenaga kesehatan, termasuk tiga orang pejabat di Dinas Kesehatan terpapar COVID-19.

Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi menambahkan dari 196 nakes yang terpapar, sebanyak 23 orang di antaranya menjalani perawatan.

Nakes yang terpapar COVID-19 tersebut ada yang berasal dari belasan Puskesmas dan beberapa dari rumah sakit.

"Per hari ini (2/6/2021) jumlah nakes yang terpapar COVID-19 memang bertambah menjadi 196 orang, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kudus beserta sekretarisnya serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga terkonfirmasi positif COVID-19," kata Pelaksana harian Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Agus Budi Satriyo di Kudus, seperti dilansir dari Antara Rabu (3/6/2021).

2. ASN bekerja dari rumah dan dilakukan penulusuran kontak erat penderita COVID-19

COVID-19 Meluas di Kudus! 196 Nakes Terpapar, Ada 42 Zona MerahIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Langkah antisipasi agar tidak meluas, katanya, sudah diambil tindakan dengan melakukan penelusuran kontak erat. Kebetulan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus ditemukan banyak kasus.

Hal serupa juga dilakukan di sejumlah perkantoran di lingkungan Pemkab Kudus dengan melakukan penelusuran kontak erat dengan penderita.

Perkantoran yang diketahui banyak kasus, maka diambil kebijakan untuk sejumlah aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah dan dilakukan sterilisasi perkantoran dengan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan.

3. Ratusan tentara dikerahkan ke 42 zona merah COVID-19 di Kudus

COVID-19 Meluas di Kudus! 196 Nakes Terpapar, Ada 42 Zona MerahKASAD TNI Perintahkan Puskesad Salurkan Alat Kesehatan ke 69 RS TNI AD (Dok. YouTube TNI AD)

Sebanyak 450 personel Kodam IV/Diponegoro mulai dipersiapkan untuk diterjunkan ke masing-masing desa di Kabupaten Kudus, Jateng, untuk membantu personel TNI di setiap koramil dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya menekan kasus COVID-19 di daerah itu.

Persiapan penerjunan anggota TNI ini dilakukan apel pasukan Kodam IV/Diponegoro di halaman Kodim yang dipimpin langsung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito.

Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto mengatakan para personel TNI ini bakal diterjunkan ke 42 daerah di Kudus yang dinyatakan sebagai zona merah penyebaran COVID-19 hingga 14 Juni 2021.

Dia menjelaskan tugas personel tambahan itu sama dengan babinsa dan bhabinkhamtibmas. Kehadiran mereka untuk memperkuat petugas yang sudah ada.

"Selama ini dilihat dari persentase baru 60-an persen yang patuh prokes, karena ada yang tidak percaya pada COVID-19. Secara pelan-pelan akan dilakukan pendekatan secara humanis agar patuh terhadap prokes," ujarnya.

Baca Juga: Penuh, 17 Pasien COVID-19 Kudus Dirujuk ke Semarang dan Salatiga

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya