3 Hari Dirawat RSUD, Camat di Jepara Meninggal Positif Virus Corona

Keluarga dan pegawai kantor kecamatan dites swab

Jepara, IDN Times - Seluruh pegawai di Kantor Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjalani tes usap tenggorokan atau swab sebagai tracing serta testing virus corona. Hal itu dilakukan setelah Camat Tahunan meninggal akibat positif COVID-19.

1. Satgas COVID-19 Jepara melakukan penyemperotan disinfektan di kantor kecamatan

3 Hari Dirawat RSUD, Camat di Jepara Meninggal Positif Virus CoronaIlustrasi penyemperotan disinfektan. Dok. KLHK

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara, Muh Ali menyatakan pihaknya sudah mengambil tindakan untuk melakukan tes swab terhadap 11 pegawai di kantor Kecamatan Tahunan, Jepara pada Senin (16/11/2020).

Selain itu, lingkungan kantor kecamatan juga telah disemprot dengan cairan disinfektan.

Baca Juga: Penularan Virus Corona Jepara Tertinggi di Jateng, Ganjar: Berbahaya!

2. Kantor kecamatan belum akan ditutup

3 Hari Dirawat RSUD, Camat di Jepara Meninggal Positif Virus CoronaIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Fauzan)

Muh Ali memperkirakan hasil tes usap tenggorokan tidak akan lama untuk bisa diketahui hasilnya, apakah di kantor tersebut juga ada pegawai yang terpapar.

Jika ada pegawai yang terpapar COVID-19, maka Kantor Kecamatan Tahunan akan ditutup sementara sambil menunggu hasil penelusuran kontak benar-benar bebas COVID-19.

"Sebaliknya, ketika hasilnya negatif corona maka para pegawai bisa kembali beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya melansir Antara, Selasa (17/11/2020).

3. Camat Tahunan dirawat di RSUD sejak Sabtu, 14 November 2020

3 Hari Dirawat RSUD, Camat di Jepara Meninggal Positif Virus CoronaIlustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jadwal berikutnya, imbuh Muh Ali, adalah melakukan penelusuran kontak terhadap keluarga EK (57) yang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

EK sendiri mulai menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara sejak Sabtu, 14 November 2020 dan meninggal pada Senin, 16 November 2020.

Sementara hasil tes usap tenggorokan terhadap EK diketahui pada Sabtu (14/11/2020) dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Muh Ali, melalui Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara selalu mengingatkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara untuk tetap disiplin menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.

Baca Juga: Pegawai Meninggal Kena Corona, PLTU Tanjung Jati B Jepara Terapkan WFH

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya