SPP Gratis Siswa di Jateng, Ganjar: Yang Sudah Bayar, Dikembalikan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan program Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Tengah. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai bulan Januari 2020.
Baca Juga: Cerita Stiker Ganjar Membuat Takut 500 Kepala Sekolah di Jawa Tengah
1. Sudah disosialisasikan ke semua kepala sekolah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa program tersebut telah disosialisaikan kepada seluruh kepala sekolah di 35 kabupaten/kota di Jateng. Maka, bagi siswa yang telah terlanjur membayar SPP hingga Juni 2020, maka kepala sekolah wajib mengembalikn sisa pembayaran secara utuh.
"SPP gratis kami mulai tahun ini, kalau ada yang sudah terlanjur membayar full, maka harus dikembalikan,” tegas Ganjar di sela-sela kunjungan kerja di Pekalongan, Selasa (7/1).
2. Siswa menjadi agen antikorupsi di sekolah masing-masing
Ganjar meminta kepada kepala sekolah, dinas terkait, pihak sekolah serta komite sekolah agar dapat menyosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada para orangtua dan siswa. Ia juga meminta agar dana di sekolah dapat disampaikan lebih transparan dan tidak bermain soal anggaran, apalagi berani melakukan tindak korupsi.
“Karena sekarang siswanya ikut mengawasi. Siswa saya dorong menjadi agen-agen antikorupsi di sekolah," ungkapnya.
3. Ganjar juga minta tak ada lagi pungutan kepada siswa
Lebih dari itu, Ganjar juga meminta agar sekolah mengurangi jumlah pungutan kepada siswa. Segala bentuk pungutan kepada siswa, imbuhnya, harus diketahui orangtua siswa dan harus disepakati bersama.
"Yang benar-benar miskin, dilarang dimintai pungutan apapun. Saya minta ini dilaksanakan dengan baik," terangnya.
4. Kebijakan baru akan mengubah RKAS
Editor’s picks
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Jumeri menyatakan dengan adanya program SPP gratis tersebut membuat pihak sekolah harus merubah Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Jika sebelumnya RKAS dibuat sesuai tahun ajaran baru selama satu tahun, maka untuk tahun ini RKAS dibuat hanya enam bulan, yakni mulai Januari 2020 hingga Juli 2020.
“Kami sudah mengirim surat edaran ke seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB negeri terkait hal itu. Kami juga sudah melakukan sosialisasi secara intensif,” jelas Jumeri.
5. Akan ada sanksi jika SPP tak dikembalikan
Seluruh kepala sekolah, imbuh Jumeri, juga wajib mengembalikan pembayaran SPP yang terlanjur dilunasi oleh para siswa. Apabila tidak dikembalikan secara utuh, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan.
“Kalau tidak dikembalikan, pasti kami ambil tindakan. Karena program SPP gratis ini bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi siswa, mengurangi drop-out dan mengurangi kemiskinan di Jawa Tengah,” ujarnya.
6. Pungutan di sekolah harus seizin dinas terkait
Ditanya soal pungutan, Jumeri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif. Saat ini, sekolah tidak boleh mengambil pungutan tanpa seizin Dinas Pendidikan atau cabang dinas setempat.
“Pungutan harus selektif dan harus seizin kami. Akan kami lihat urgensi pungutan itu. Pungutan juga harus transparan, sukarela dan tidak memaksa. Kepada siswa yang benar-benar tidak mampu, harus dibebaskan dari segala bentuk pungutan,” katanya.
7. Ada Bosda untuk MA negeri dan swasta
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai tahun ini. Anggaran sebesar Rp860,4 miliar telah disiapkan untuk menyukseskan program tersebut.
Pemprov Jateng juga memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah swasta berupa bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) sebesar Rp123,85 miliar. Bosda untuk MA negeri dan swasta juga disiapkan senilai Rp26,5 miliar.
Baca Juga: Tolak Undangan Semen Gresik Rembang, Ganjar Ungkap Alasannya ke Jokowi