876 Tenaga Harian Lepas Tetap Bisa Kerja di Pemkot Salatiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Salatiga, IDN Times - Sebanyak 876 tenaga kerja harian lepas atau THL tetap dipertahankan bisa bekerja di Kota Salatiga. Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan ratusan pekerja THL tetap dipertahankan karena memiliki peran yang krusial di masing-masing unit OPD.
1. Wali Kota Salatiga pastikan THL dipertahankan
Ia menyebut pekerja THL menjadi tulang punggung keluarga sehingga perannya tidak boleh diabaikan begitu saja.
"Saya akan pertahankan tenaga kontrak, honorer dan THL karena mereka sudah lama bekerja di Pemkot Salatiga," katanya, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Asif Meninggal Ikut Mapala, IAIN Salatiga: Biasanya Panjat Tebing
2. Pekerja THL diminta tingkatkan kualitas kerjanya
Editor’s picks
Ia mengatakan setiap pekerja THL mesti meningkatkan standar mutu kerjanya supaya tetap punya daya saing ketika memberi pelayanan kepada masyarakat luas.
Tercatat di Salatiga kini ada 3.318 ASN, kemudian sebanyak 14 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (P3K) serta 876 THL.
Sedangkan di sisi lain dengan aturan baru yang dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, maka masa tugas tenaga honorer di kabupaten/kota diharapkan bisa diselesaikan tahun depan. Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.
3. Gaji THL dimasukan ke anggaran Pemkot Salatiga
Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengaku sudah koordinasi dengan Kemendagri soal status THL. Karena tetap dipertahankan maka keberadaan THL akan difasilitasi dalam anggaran. "Masuk di kegiatan, tetap dilibatkan nanti di anggaran," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Usut Kematian Mahasiswa Mapala IAIN Salatiga di Telomoyo