Semarang, IDN Times - Hasil penyelidikan yang didukung rekaman CCTV untuk mengungkap aksi pencurian tas ransel di Stasiun Tawang Semarang, akhirnya membuahkan hasil.
Resmob Gaspol! Pencuri Tas Calon Penumpang KA Ditangkap di Demak

Petugas KAI Daop 4 Semarang bersama tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pencurian tas tersebut di Demak.
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat malam, 3 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Semarang, khususnya Resmob, atas gerak cepat dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini. Sinergi yang baik antara KAI dan kepolisian menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan rasa aman bagi seluruh penumpang kereta api," tutur Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, Senin (6/8/2026).
Ia mengatakan bahwa setiap laporan yang disampaikan calon penumpang kereta api jadi perhatian serius KAI. Kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak berwenang.
Melalui penyelidikan yang dilakukan Resmob Polrestabes Semarang, termasuk pelacakan barang bukti dan pengembangan informasi, pelaku berhasil ditangkap pada 3 Juli 2026 di wilayah Kabupaten Demak.
Saat ini pelaku telah ditangkap dan proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Polrestabes Semarang sesuai ketentuan yang berlaku.
KAI Daop 4 Semarang juga menetapkan bahwa pelaku akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api di seluruh wilayah operasional PT KAI, sesuai ketentuan internal perusahaan.
Luqman menegaskan bahwa KAI akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui pemanfaatan CCTV, kehadiran petugas di lapangan, serta kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan stasiun yang aman dan nyaman.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk selalu memperhatikan barang bawaan selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta api. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada petugas KAI agar dapat segera ditindaklanjuti," urainya.
Adapun aksi pencurian tas ransel bermula Selasa, 30 Juni 2026, ketika seorang calon penumpang kereta api melaporkan kehilangan di ruang tunggu sisi timur Stasiun Semarang Tawang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas KAI segera melakukan pendataan, menelusuri rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.
Dari hasil penelusuran CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi adanya seseorang yang mengambil tas milik calon penumpang dan meninggalkan area stasiun. Selanjutnya, KAI mendampingi korban dalam proses pelaporan kepada kepolisian dan terus melakukan koordinasi intensif dengan penyidik.






















