Bawaslu: Paslon Enggan Kampanye Virtual, Pilih Langsung Ketemu Warga

Kampanye virtual di Jateng hanya dilakukan 341 kali

Semarang, IDN Times - Jumlah kampanye virtual di jejaring media sosial (medsos) di bursa Pilkada serentak 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah, saat ini tergolong minim. Tim pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mencatat hanya ada 11,3 persen atau sebanyak 341 kali.

1. Kampanye virtual di Jateng hanya ada 11,3 persen

Bawaslu: Paslon Enggan Kampanye Virtual, Pilih Langsung Ketemu Wargapixabay.com/PhotoMIX-Company

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Anik Solihatun menyatakan jumlah kampanye virtual yang dilakukan pasangan calon (paslon) Pilkada Jateng sangat sedikit ketimbang kampanye yang bertemu langsung dengan warga.

"Kampanye medsos ini masih sedikit ketimbang kegiatan kampanye tatap muka. Cuma ada 341 kali kampanye yang pakai medsos. Atau kira-kira 11,3 persen. Itupun di beberapa daerah saja," ungkap Anik saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: Virtual Box Hendi-Ita Keliling Kampung di Semarang Temui Calon Pemilih

2. Perilaku paslon kurang sejalan dengan pencegahan COVID-19

Bawaslu: Paslon Enggan Kampanye Virtual, Pilih Langsung Ketemu WargaPexels/Tracy Le Blanc

Anik menyebut di Kabupaten Purworejo cuma ada 28 kampanye virtual. Di Pemalang terdapat 238 kampanye virtual. Lalu di Kota Pekalongan ada 20 kampanye virtual dan ada 15 kali kampanye virtual di Wonogiri. 

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan mestinya metode kampanye virtual lebih digencarkan saat masa pandemik COVID-19. Musababnya, sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020, telah diatur kampanye virtual harus ditonjolkan ketimbang kampanye konvensional yang biasanya bertemu langsung dengan calon pemilih.

"Ini sebetulnya kurang sejalan dengan spirit meminimalkan penyebaran COVID-19 dengan memaksimalkan teknologi untuk kampanye dan edukasi Pilkada. Yang jelas data, hasil pengawasan kita seperti itu," tambahnya.

"Kita akan gencar melakukan pengawasan untuk tahapan Pilkada 2020. Termasuk selama kampanye yang baru berakhir tahun 5 Desember 2020. Kita sudah lakukan 3.966 kali pengawasan," terangnya. 

3. Paslon ogah-ogahan kampanye virtual selama pandemik COVID-19

Bawaslu: Paslon Enggan Kampanye Virtual, Pilih Langsung Ketemu WargaIlustrasi Pilkada/Dok. Kominfo

Pihaknya mensinyalir para paslon enggan memakai kampanye virtual dengan berbagai alasan. Padahal, di sisi lain pihaknya berusaha mendorong agar keterbatasan selama Pilkada 2020 bisa disiasati dengan penggunaan teknologi. Sehingga tidak mematikan kreativitas para paslon. 

"Jangan sampai karena kampanye lalu abaikan keselamatan. Tapi faktanya mereka terkesan ogah-ogahan pakai virtual. Memang sih kalau sesuai remapan IKP, ada beberapa daerah yang rawan dari dimensi jaringan dan infrastruktur. Nah, alasan paslonnya karena apa? Bisa dicek ke parpolnya," ujar Anik.

Anik mengimbau kepada semua paslon, timses dan masing-masing pendukung supaya mentaati aturan kampanye. Para paslon harus mengantongi STTP. Kemudian kampanye juga wajib mentaati protokol kesehatan, dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa. 

4. Para paslon masih pilih dialog dan ketemu langsung dengan warga

Bawaslu: Paslon Enggan Kampanye Virtual, Pilih Langsung Ketemu WargaIlustrasi kampanye pilkada di masa pandemik. (Dok.IDN Times/istimewa)

Pihaknya menyatakan dalam Pilkada Jateng tahun ini, sistem kampanye tatap muka masih boleh dilakukan oleh setiap paslon. Saat mengawasi kampanye di 21 kabupaten/kota, katanya petugasnya memergoki mayoritas paslon masih memilih kampanye tatap muka dengan menghadirkan para calon pemilih. "Kegiatan kampanye didominasi dengan tatap muka langsung. Salah satunya pertemuan terbatas dan berdialog," bebernya. 

Kampanye tatap muka di Jateng dari versi Bawaslu tercatat mencapai 2.655 kali. Jumlahnya setara dengan 88,7 persen. Paslon yang banyak kampanye tatap muka berada di Kabupaten Sukoharjo ada 749 kali, Kendal ada 551 kali, Pemalang ada 282 kali, Kabupaten Purbalingga ada 260 kali, Klaten ada 120 kali dan sisanya di daerah lainnya.

Ia menekankan bahwa semua kegiatannya harus dilakukan sesuai protokol kesehatan COVID-19. Mulai dari membatasi pertemuan warga maksimal 50 orang, memakai pelindung diri yang lengkap, membasuh tangan pakai air dan antiseptik serta berjaga jarak.

Baca Juga: COVID-19, Partisipasi Pilkada 2020 di Jateng Cuma Ditarget 77,5 Persen

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya