Heboh Keraton Agung Sejagat, TNI-Polri Turun, Begini Nasib Raja & Ratu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purworejo, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat ini memeriksa Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya Dyah Gitarja yang mengaku sebagai penguasa Keraton Agung Sejagat. Seperti diketahui, keberadaan keraton tersebut bikin heboh warga Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo karena dianggap meresahkan.
1. Kebenaran Keraton Agung Sejagat bakal dicek polisi
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, mengatakan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terhadap Keraton Agung Sejagat.
"Kita kumpulkan datanya dulu. Ini juga buat cek ke mereka untuk mengklarifikasi keberadaaan keraton di Purworejo," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).
Baca Juga: Geger Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Warga: Adanya Keraton Jin
2. Polda panggil Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat untuk dimintai klarifikasi
Editor’s picks
Petugasnya sudah diperintahkan untuk memanggil Totok dan istrinya untuk dimintai klarifikasi sekaligus mengecek legalitas sejarah bangunan yang disebut-sebut sebagai keraton penerus Majapahit tersebut.
Pihaknya menegaskan kepolisian ingin mengetahui tujuan Totok mendirikan keraton di Purworejo.
3. TNI ikut telusuri eksistensi Keraton Agung Sejagat
Sedangkan menurut Kasdam IV/Diponegoro, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, dirinya telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk menelusuri tempat keraton yang ada di Desa Pogung.
Proses penyelidikan juga dilakukan aparat TNI dengan mengerahkan para Babinsa. "Bhabinkamtibmas kami minta cek dan selidiki itu lokasi keraton," tandasnya.
Baca Juga: Ada Prasasti Huruf Jawa dan Kolam Keramat di Keraton Agung Sejagat