Jaringan Fredy Pratama Diduga Masuk ke Jateng, Ditnarkoba Beberkan Barang Buktinya

Diresnarkoba temukan barang bukti sabu 5 kilogram

Semarang, IDN Times - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jawa Tengah telah mengendus pergerakan pelaku peredaran narkoba yang diduga menjadi satu jaringan dengan Fredy Pratama. Seperti diketahui, Fredy Pratama kini telah ditetapkan sebagai buronan oleh Polri. 

Baca Juga: 30 Anggota Polda Jateng Dipecat, Mayoritas Desersi dan Narkoba

1. Keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama sedang ditelisik

Jaringan Fredy Pratama Diduga Masuk ke Jateng, Ditnarkoba Beberkan Barang BuktinyaDiresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar NasirNasir bersama jajaran Polda Jateng mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba belakangan ini. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengaku telah berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidiki keterkaitan pelaku peredaran narkoba dengan jaringan milik Fredy Pratama.

"Untuk barang bukti sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan jaringan Fredy Pratama. Namun tentunya kita akan masih dalami lagi," ujar Anwar di sela pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di markasnya, kawasan Tanah Putih Semarang, Kamis (21/9/2023). 

2. Polda Jateng sita sabu 5 kilo

Jaringan Fredy Pratama Diduga Masuk ke Jateng, Ditnarkoba Beberkan Barang BuktinyaIlustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia pun menyebut jika sabu yang disita personelnya merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi. Masing-masing dua lokasi penyitaan sabu seberat 1.012,2 gram berhasil diamankan pada 27 Juli 2023 di Kabupaten Demak. 

Lalu aksi penggerebekan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang juga mengamankan 3.988,3 gram sabu. Total sabu yang diamankan mencapai 5 kilogram. 

3. Barang bukti sabu dan ganja dimusnahkan

Jaringan Fredy Pratama Diduga Masuk ke Jateng, Ditnarkoba Beberkan Barang BuktinyaProses pemusnahan ganja dan sabu di Ditnarkoba Polda Jateng. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Sedangkan kasus lainnya dengan barang bukti ganja seberat 7 kilogram di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023. 

"Tiga sampel ini benar dan pernah kita periksa dan mengandung zat Narkoba," tambah Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng, AKBP Bowo Nurcahyo. 

Selanjutnya, sabu dan ganja yang disita personelnya lalu dimusnahkan dengan dibakar menggunakan mobil Incinerator milik BNNP Jateng. 

4. Peredaran narkoba sudah jangkau semua kalangan

Jaringan Fredy Pratama Diduga Masuk ke Jateng, Ditnarkoba Beberkan Barang BuktinyaKasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Sementara, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan menyatakan adanya pemusnahan barang bukti narkoba jadi bentuk keseriusan pihaknya memerangi peredaran narkoba. 

"Namun demikian tentu harus ada kerjasama dengan masyarakat untuk ikut berpartisipasi di dalam memberantas peredaran narkoba karena sasaran dari peredaran narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan menjangkau berbagai kalangan oleh karena itu saya mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama aktif menanggulangi narkoba," ujar Eko. 

Baca Juga: Ada Fentanyl di Rumah Produksi Narkoba Semarang: Bisa jadi Zombie

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya