Ketemu Stafsus Menkumham, Napi Teroris Abdul Ghoni Minta Remisi

Semarang, IDN Times - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, Abdul Ghoni terus berupaya meminta potongan masa tahanan atau remisi kepada pemerintah pusat.
Bahkan ketika Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase menemuinya d Lapas Kedungpane, Ghoni secara khusus mengutarakan niatnya agar mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo.
"Harapannya Bapak Jokowi segera mengabulkan perubahan pidana karena sudah lebih dari 10 kali saya berikhtiar untuk mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden," kata Ghoni, Kamis (23/6/2022).
1. Abdul Ghoni jalani hukuman seumur hidup di Lapas Kedungpane
Abdul Ghoni sendiri merupakan narapidana kasus Bom Bali I yang divonis hukuman seumur hidup. Ghoni semula mendekam di Lapas Krobokan Bali sejak 2003 silam.
Meski begitu, Ghoni yang divonis seumur hidup lalu dipindahkan ke Lapas Kedungpane untuk menjalani pidana sampai sekarang.
Baca Juga: Gempar! Kue Tart Berisi 18 Paket Sabu Ditemukan di Lapas Kedungpane Semarang
2. Abdul Ghoni telaten membuat kaligrafi timbul
Di Lapas Kedungpane, Ghoni mengaku tak pernah sekalipun mendapat remisi dari pihak lapas. Saban hari ia memilih menyibukan diri dengan membuat kaligrafi timbul berbahan baku dari kuningan.
Ia yang memahami setiap makna ayat Alquran berkata jika setiap baris ayat Alquran bisa dijadikan sebuah kaligrafi yang indah.
Editor’s picks
3. Stafsus Menkumham merespon karya Ghoni
Sedangkan, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase memberi apresiasi atas kemampuan Ghoni yang tekun membuat kaligrafi.
"Bagus dan luar biasa atas kegiatan narapidana di lapas Semarang karena bisa memberikan karya yang positif, khususnya napi teroris," terangnya.
4. Abdul Ghoni juga juga pia-pia di Lapas Kedungpane
Terpisah, Kepala Lapas Kedungpane Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan dengan rutin membuat kaligrafi setidaknya Ghoni sudah berpartisipasi dalam program deradikalisasi yang diberlakukan pemerintah pusat.
Selain tekun membuat kaligrafi, Ghoni juga hobi membuat bakwan atau pia-pia. Pia-pia buatan Ghoni kerap dijual ke koperasi lapasnya.
"Ghoni juga pandai mengolah makanan yaitu berupa pia-pia (bakwan) yang diproduksi untuk dijual di koperasi," akunya.
Selama mendekam di Lapas Kedungpane, menurutnya Ghoni juga tergolong kooperatif dan sering ikut pembinaan dari lapas.
"Abdul Ghoni sangat kooperatif dengan petugas. Dia juga aktif ikut kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Dan juga membuat kaligrafi tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: 417 Napi Jateng Dapat Remisi Natal, Negara Ngirit Rp260 Miliar