Kurangi Beban, Ahli Waris Pasien COVID-19 di Salatiga Bakal Diberi Rp15 Juta

Wali Kota Salatiga janji berikan santunan

Salatiga, IDN Times - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengaku ada niatan untuk memberikan santunan kepada para ahli waris dari pasien yang meninggal dunia akibat terpapar virus Corona (COVID-19). Uang santunan yang diberikan nantinya diharapkan mampu mengurangi beban anggota keluarga selama masa pandemik COVID-19.

"Anggarannya dari APBD. Uang santunan yang diberikan kurang lebih Rp15 juta," kata Yuliyanto, Senin (5/10/2020).

1. Ahli waris yang akan dapat santunan wajib lampirkan fotocopy KTP, KK hingga hasil rekam medis

Kurangi Beban, Ahli Waris Pasien COVID-19 di Salatiga Bakal Diberi Rp15 Jutailustrasi KTP-el (dispendukcapil.surakarta.go.id)

Lebih lanjut, ia menyampaikan pemberian santunan sebesar Rp15 juta itu diperuntukkan bagi ahli waris yang memiliki pasien yang terpapar COVID-19. 

Ia menyebut bahwa ahli waris yang bisa mendapat santunan wajib melengkapi sejumlah syarat. Mulai menyertakan fotocopy KTP, kartu keluarga, fotocopy surat keterangan rekam medis yang menyatakan pasien dinyatakan positif COVID-19.

"Dan juga surat domisili bagi yang bukan asli daerahnya," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Aktif Positif COVID-19 di Semarang Capai 538 Pasien  

2. Proses verifikasi akan dikerjakan Dinkes dan rumah sakit

Kurangi Beban, Ahli Waris Pasien COVID-19 di Salatiga Bakal Diberi Rp15 JutaWali Kota Salatiga Yuliyanto saat berbicara dalm webinar di kantor dinasnya. Dok pribadi

Untuk verifikasi datanya, ia bilang bakal mengacu dari kajian pihak rumah sakit umum dan Dinas Kesehatan Salatiga.

Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Salatiga per Minggu (4/10/2020), total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini terdapat 245 orang. Rinciannya meliputi empat pasien meninggal dunia, 20 pasien dirawat, serta sebanyak 221 pasien telah dinyatakan sembuh.

3. Wali Kota Salatiga: Kita usahakan pasien COVID-19 di RS bisa sembuh

Kurangi Beban, Ahli Waris Pasien COVID-19 di Salatiga Bakal Diberi Rp15 JutaSupir dari Bus Sekolah yang beralih tugas menjadi Supir Pengantar Pasien COVID-19 (Instagram.com/bussekolahjakarta)

Yuliyanto berharap dengan diberikan santunan, maka paling tidak bisa mengurangi beban anggota keluarga pasien COVID-19 selama masa pandemik.

"Tapi harapannya agar tidak ada ahli waris yang menerima santunan ini. Kita berusaha agar pasien terinfeksi COVID-19 yang ditangani rumah sakit bisa sembuh," imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya menyampaikan bahwa saat ini aparat TNI/Polri masih berupaya mengurangi resiko penularan COVID-19 di seluruh wilayahnya. Upayanya dengan gencar menggelar razia penegakan standar protokol kesehatan. 

Razia protokol COVID-19 digelar dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan seluruh RW. 

Baca Juga: Pejabat di Salatiga Diwajibkan Komunikasi Pakai Medsos Selama Pandemik

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya